Kamis, 23 Maret 2017

NUPTK BAGI GURU






Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) merupakan Nomor Induk bagi seorang Guru atau Tenaga Kependidikan (GTK). NUPTK diberikan kepada seluruh GTK baik PNS maupun Non-PNS yang memenuhi persyaratan dan ketentuan sesuai dengan surat Direktur Jenderal GTK sebagai Nomor Identitas yang resmi untuk keperluan identifikasi dalam berbagai pelaksanaan program dan kegiatan yang berkaitan dengan pendidikan dalam rangka peningkatan mutu guru dan tenaga kependidikan. 
NUPTK terdiri dari 16 angka yang bersifat unik dan tetap. NUPTK yang dimiliki seorang GTK tidak akan berubah meskipun yang bersangkutan telah berpindah tempat mengajar, perubahan riwayat status kepegawaian dan atau terjadi perubahan data lainnya. 
GTK dapat memiliki NUPTK dengan cara memastikan data yang bersangkutan telah di-input dengan lengkap, benar dan valid dalam aplikasi Dapodikdasmen atau dapodikpauddikmas sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. Setelah melalui proses verifikasi dan validasi (verval) GTK oleh Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan – Kemendikbud, bagi GTK yang memang belum memiliki NUPTK akan diusulkan ke sekolah induk GTK secara sistem untuk dilengkapi dokumen-dokumen yang sesuai persyaratan untuk dikirim ke Dinas Pendidikan Kab/Kota setempat melalui sistem Aplikasi Verval GTK untuk di verifikasi, setelah lolos verifikasi oleh Disdik selanjutnya secara sistem akan diverifikasi oleh Ditjen GTK dan bila selanjutnya dinyatakan lulus verifikasi maka PDSPK akan menerbitkan NUPTK bagi GTK tersebut.


NUPTK merupakan "senjata" penting guru yang wajib dimiliki karena NUPTK merupakan salah satu syarat bagi guru yang ingin mengikuti sertifikasi, mendapatkan tunjangan serta berbagai layanan lain Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Selain guru Kemdikbud guru Madrasah Kemenag juga wajib memiliki NUPTK.

Berikut beberapa artikel penting terkait masalah NUPTK
1. Cara mendapatkan NUPTK bagi Guru Kemdikbud dan Guru Madrasah Kemenag
2. Alur pengajuan dan penerbitan NUPTK
3. Cara mengusulkan NUPTK di Verval GTK
4. PDSP sebagai penerbit NUPTK


Rabu, 22 Maret 2017

JUKNIS O2SN 2017 SD

PETUNJUK TEKNIS
OLIMPIADE OLAHRAGASISWA NASIONAL SEKOLAH DASAR
TAHUN 2017
DIREKTORAT PEMBINAAN SEKOLAH DASAR
DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
PETUNJUK TEKNIS O2SN-X SD TAHUN 2017 i
KATA PENGANTAR
Tujuan pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak
serta peradaban bangsa bermanfaat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan
bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman
dan bertaqwa kepadaTuhan Yang maha Esa, serta berakhlak mulia, sehat jasmani dan rohani,
berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang berdemokrasi, serta
bertanggungjawab.
Dalam rangka peningkatan mutu pendidikan jasmani, olahraga dan kesehatan di Sekolah
Dasar, Direktorat Pembinaan SD sejak tahun anggaran 1997/1998 telah melaksanakan
pembinaan dan pengembangan olahraga SD berdasarkan pada pembinaan gugus
sekolah yaitu SD inti sebagai pusat kegiatan pembinaan.
Juknis ini disusun sebagai panduan pelaksanaan O2SN tahun 2017 terutama di daerah
dalam rangka seleksi ditingkat Propinsi dan Kabupaten/Kota. Olimpiade Olahraga Siswa
Nasional Tingkat Sekolah Dasar (O2SN–X SD) Tahun 2017, yang diselenggarakan di
Kota Medan, Sumatera Utara.
Jakarta, Desember 2016
PETUNJUK TEKNIS O2SN-X SD TAHUN 2017 ii
DAFTAR ISI
Halaman Judul ………………………………………………..……………..…………….. i
Kata Pengantar …………………………..................................……………..…………. ii
Daftar Isi ………………………………..…………………………………………………..
iii
BAB I PENDAHULUAN ........................................................................................... 1
A. Latar Belakang ……………………………………………….……………..…………
B. Dasar Hukum ……...………………………………………….……………..…………
C. Tujuan …...……………………………….……………..………………………………
D. Ruang Lingkup …….……….……………..……………………………………………
E. Tema ………………………………………………………..…………………………..
1
1
2
2
2
BAB II PELAKSANAAN ………………………………………………………………… 3
A. Tempat dan Waktu ……………………………………………….……………..……..
B. Kepanitiaan ……...………………………………………….……………..……………
C. Cabang Olahraga 02SN-X SD Tahun 2017 …...……………………………….…...
D. Peserta Ofisial dan Pelatih …….……….……………..………………………………
E. Pendaftaran Peserta ………………………………………………………..…………
F. Keabsahan Peserta ………………….……………………………………..…………
G. Sanksi …………………….……………………………………………………………..
H. Penjelasan Umum ……………………….…………………………………………….
I. PenjelasanTeknis …………………….………………………………………………..
J. Juara dan Hadiah …………….………………………………………………………..
K. Pembiayaan ………………….…………………………………………………………
L. Ketentuan Lain ……………..…………………………………………………………..
M. Contact Person ……………….…………………………………………………………
N. Penanggungjawab Cabang Olahraga…………………….…….……………………
3
3
3
5
8
8
8
9
9
9
10
10
10
11
BAB III PERTANDINGAN/PERLOMBAAN O2SN-X SD Tahun 2017 …………………….
12
A. Mekanisme Pertandingan/Perlombaan ………………………………………………
B. Ketentuan Khusus 02SN-X SD Tahun 2017 …………………………………………
I. Kids’Athletics …………………………………………………………………………
II. Senam ………………………………………………………………………………...
III. Renang …………………………………………..…………………………………...
IV. Bulutangkis ………………………..…………………..……………………………..
V. Pencak Silat ………………………………………...………………………………..
VI. Karate …………………………..…………………………………………………….
12
13
13
23
37
44
49
55
BAB IV PENUTUP ……………………………………………………………………………… 73
LAMPIRAN: FORMULIR PENDAFTARAN PESERTA O2SN-X SD TAHUN 2017 ……… 74


PETUNJUK TEKNIS O2SN-X SD TAHUN 2017 1
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Pembinaan dan pengembangan olahraga di sekolah dasar yang dilakukan oleh
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan merupakan salah satu bagian dari empat pilar
kebijakan pembangunan pendidikan nasional, yang meliputi olah hati atau qolbu, olah
rasa, olah pikir, dan olahraga. Olahraga merupakan kegiatan fisik yang dapat
membangkitkan semangat, menumbuhkan sportivitas, persahabatan, dan persaudaraan.
Olahraga juga dapat memiliki arti yang strategis bagi nation and character building atau
pembangunan watak bangsa. Dalam perspektif ini, pembangunan pendidikan tidak cukup
hanya berorientasi pada penyiapan tenaga kerja, tetapi harus pula mampu membangun
seluruh potensi kecerdasan manusia agar berkembang secara optimal dan bermanfaat
bagi diri sendiri, masyarakat dan pembangunan nasional termasuk pembangunan
karakter dan jati diri bangsa. Untuk mewujudkan tujuan tersebut di atas, salah satu
program yang dilaksanakan adalah penyelenggaraan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional
(O2SN) yang dilaksanakan setiap tahunnya.
Sebagai tolok ukur keberhasilan pembinaan dan pengembangan olahraga di SD tersebut
perlu diadakan kegiatan dalam bentuk pertandingan/perlombaan yang kompetitif sebagai
upaya untuk menumbuhkan motivasi dan kecintaan terhadap olahraga sedini mungkin,
kegiatan dimaksud adalah “Olimpiade Olahraga Siswa Nasional tingkat Sekolah
Dasar (O2SN–X SD Tahun 2017), yang diselenggarakan di Kota Medan, Sumatera
Utara.
B. DASAR
1) Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2) Undang-undang RI Nomor 3 tahun 2005, tentang Sistem Keolahragaan Nasional.
3) Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 34 Tahun 2006, tentang Pembinaan
Prestasi Peserta Didik yang Memiliki Potensi Kecerdasan dan/atau Bakat Istimewa.
4) Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 39 Tahun 2008, tentang Pembinaan
Kesiswaan.
5) Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang kewenangan pemerintah pusat
dan kewenangan provinsi sebagai daerah otonomi.
PETUNJUK TEKNIS O2SN-X SD TAHUN 2017 2
6) Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar Nomor: SP
DIPA:023.03.1.666.011/2017 tanggal 7 Desember Tahun 2016.
C. TUJUAN
1) Mengembangkan bakat dan minat siswa dalam bidang olahraga.
2) Membina dan mempersiapkan olahragawan berprestasi pada tingkat nasional
maupun internasional sejak usia sekolah.
3) Mengembangkan jiwa sportivitas, kompetitif, rasa percaya diri, dan rasa tanggung
jawab.
4) Mengembangkan budaya hidup sehat dan gemar olahraga.
5) Menumbuhkembangkan nasionalisme dan cinta tanah air.
6) Menjalin solidaritas dan persahabatan antar pelajar seluruh wilayah Indonesia.
D. RUANG LINGKUP
Ruang lingkup peserta O2SN-X SD 2017, adalah seluruh siswa Sekolah Dasar/Madrasah
Ibtidaiyah dan atau yang sederajat yang tergabung dalam gugus sekolah dasar.
E. TEMA
Tema dalam O2SN 2017 adalah membangun olahraga sejak usia dini
PETUNJUK TEKNIS O2SN-X SD TAHUN 2017 3
BAB II
PELAKSANAAN
A. WAKTU DAN TEMPAT
Pelaksanaan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional tingkat Sekolah Dasar (O2SN–X SD
Tahun 2017) diselenggarakan pada:
Tanggal : 3 s.d. 9 September 2017.
Tempat Kegiatan : Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.
B. KEPANITIAN
1) Penyelenggaraan O2SN-X SD 2017 merupakan tanggung jawab dan kewenangan
Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar, untuk itu Direktur menetapkan panitia
penyelenggara O2SN-X SD 2017.
2) Penyelenggaraan pertandingan/perlombaan cabang olahraga menjadi tugas dan
tanggung jawab kewenangan induk organisasi cabang olahraga atas surat dari
Direktur Pembinaan Sekolah Dasar.
C. CABANG OLAHRAGA O2SN-X SD TAHUN 2017
Cabang olahraga yang dilombakan/dipertandingkan meliputi 6 (enam) cabang olahraga
yaitu:
1. Atletik (Kids’ Athletics)
Nomor : a. Lari Sprint 60 m,
b. Frog Jump (Loncat Katak),
c. Turbo Throwing (Lempar Lembing Anak)
d. Formula 1 (Lari, Rintangan, Slalom).
2. Senam
Nomor:
a. Senam Artistik Putra
1) Artistik Putra-Lantai
2) Artistik Putra-Kuda Pelana
3) Artistik Putra-Meja Lompat
4) Artistik Putra-Semua Alat
PETUNJUK TEKNIS O2SN-X SD TAHUN 2017 4
b. Senam Ritmik Putri
1) Ritmik Putri-Free Hand
2) Ritmik Putri-Gada
3) Ritmik Putri-Pita
4) Ritmik Putri-Semua Alat
3. Renang
Nomor : a. 50 m gaya bebas putri
b. 50 m gaya punggung putri
c. 50 m gaya dada putri
d. 50 m gaya kupu-kupu putri
e. 100 m gaya bebas putri
f. 100 m gaya dada putri
g. 50 m gaya bebas putra
h. 50 m gaya punggung putra
i. 50 m gaya dada putra
j. 50 m gaya kupu-kupu putra
k. 100 m gaya bebas putra
l. 100 m gaya dada putra
4. Bulutangkis
Nomor : a. Tunggal Putra
b. Tunggal Putri
5. Pencak Silat
Nomor : a. Kategori Tunggal Putra
b. Kategori Tunggal Putri
6. Karate
Kelas : a. Kata Perorangan Putra
b. Kata Perorangan Putri
c. Kumite Perorangan Putra : Kelas -32 kg dan + 32 kg
d. Kumite perorangan Putri : Kelas -28 kg dan + 28 kg
PETUNJUK TEKNIS O2SN-X SD TAHUN 2017 5
D. PESERTA, OFISIAL DAN PELATIH
Rincian Jumlah Peserta, Ofisial Dan Pelatih
untuk Setiap Provinsi
NO
CABANG
OLAHRAGA
PESERTA
PELATIH
OFISIAL/KETUA
Putra Putri TIM
1 Kids’ Athletics 1 orang 1 orang 1 orang
2 Senam 1 orang 1 orang 1 orang Ketua Kontingen
merangkap Tim
Aju
3 Renang 1 orang 1 orang 1 orang
4 Bulutangkis 1 orang 1 orang 1 orang
5 Pencak silat 1 orang 1 orang 1 orang
6 Karate 1 orang 1 orang 1 orang
Jumlah 6 orang 6 orang 6 orang 1 orang
1) PESERTA
Jumlah peserta sebanyak 12 orang setiap provinsi.
a. Persyaratan Peserta
Peserta O2SN-X SD 2017 yang dikirim wajib memenuhi persyaratan sebagai
berikut:
1) Peserta adalah warga negara Indonesia (WNI).
2) Peserta O2SN-X SD 2017 adalah siswa SD/MI dan atau yang sederajat.
3) Siswa yang pada tahun pelajaran 2017/2018 masih duduk di SD/MI dan atau
yang sederajat dan dilahirkan tanggal 1 Januari 2005 atau sesudahnya,
dibuktikan dengan raport asli dan akte kelahiran asli atau surat
keterangan lahir asli beserta fotokopinya yang telah dilegalisir oleh kepala
sekolah yang bersangkutan.
Apabila siswa yang bersangkutan masih duduk di SD/MI dan atau yang
sederajat namun lahir sebelum tanggal 1 Januari 2005, maka siswa yang
bersangkutan tidak dapat mengikuti O2SN-X SD 2017.
Begitu pula apabila siswa yang bersangkutan lahir setelah tanggal 1
Januari 2005 namun telah tamat dari sekolah dasar dan atau yang
sederajat, maka siswa yang bersangkutan tidak dapat pula mengikuti
O2SN-X SD 2017.
4) Pelaksanaan seleksi di daerah SISWA KELAS VI tahun pelajaran
2016/2017 TIDAK DIIKUTSERTAKAN.
PETUNJUK TEKNIS O2SN-X SD TAHUN 2017 6
5) Juara/terbaik hasil seleksi tingkat provinsi sesuai dengan cabang olahraga
yang diikuti, dibuktikan dengan hasil seleksi dan surat keputusan (SK)
Kepala Dinas Pendidikan.
6) Belum pernah menjadi juara 1, 2, dan 3 O2SN SD tahun sebelumnya.
7) Belum pernah juara 1, 2, dan 3 pertandingan/perlombaan tingkat
internasional.
8) Memenuhi persyaratan peserta sebagaimana diatur pada ketentuan
khusus masing-masing cabang olahraga.
9) Apabila peserta yang dikirim tidak memenuhi ketentuan sebagaimana
tercantum pada butir 1-8 di atas, maka yang bersangkutan tidak
diperkenankan mengikuti O2SN-X SD 2017.
b. Kelengkapan yang wajib dibawa peserta
1) Raport asli dan fotokopi rapor yang telah dilegalisir oleh kepala sekolah yang
bersangkutan.
2) Akte kelahiran asli atau surat kenal lahir dan fotokopi akte kelahiran/surat
kenal lahir yang telah dilegalisir oleh kepala sekolah yang bersangkutan.
3) Hasil seleksi dan surat keputusan (SK) Kepala Dinas Pendidikan.
4) Surat keterangan dari Kepala Sekolah, yang menyatakan bahwa yang
bersangkutan adalah benar masih duduk di bangku sekolah dasar.
5) Surat keterangan sehat dari Dokter.
6) Pas foto terbaru berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak 4 (lempat) lembar.
7) Apabila kelengkapan pada butir a), b), c), d), dan e) tidak terpenuhi maka
tidak dapat disusulkan dan peserta yang bersangkutan dinyatakan
diskualifikasi dan tidak dapat diganti oleh peserta lain.
2. OFISIAL
Ofisial adalah ketua kontingen yang merangkap sebagai Tim Aju, sejumlah 1 (satu)
orang setiap provinsi.
a. Persyaratan Ofisial:
1) Berasal dari Bidang yang menangani atau membina Olahraga SD.
2) Membawa Surat Tugas dari Kepala Dinas Pendidikan.
3) Surat keterangan sehat dari Dokter.
4) Membawa pas foto berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak 2 (dua) lembar.
PETUNJUK TEKNIS O2SN-X SD TAHUN 2017 7
b. Tugas Ofisial:
1) Menyerahkan berkas persyaratan peserta untuk diserahkan ke tim
keabsahan.
2) Bertanggungjawab penuh mendampingi peserta pada saat pemeriksaan
keabsahan administrasi dan fisik.
3) Mendampingi tim provinsi masing-masing dalam mengikuti seluruh
pertandingan/perlombaan berlangsung.
4) Menjaga peserta, pelatih dan suporter agar berlaku fair play dan sopan
selama kejuaraan berlangsung.
5) Mengikuti penjelasan umum dan penjelasan teknis.
6) Membawa seluruh kelengkapan administrasi peserta.
7) Bertanggungjawab penuh mendampingi peserta pada saat pemeriksaan
keabsahan administrasi dan fisik.
8) Mendampingi tim provinsi masing-masing dalam mengikuti seluruh
pertandingan/perlombaan berlangsung.
9) Menjaga peserta, pelatih dan suporter agar berlaku fair play dan sopan
selama kejuaraan berlangsung.
3. PELATIH
Pelatih peserta sebanyak 6 (enam) orang setiap provinsi
a. Persyaratan Pelatih:
1) Pelatih adalah guru penjasorkes/pelatih olahraga SD dan atau pelatih siswa
yang bersangkutan.
2) Membawa surat keterangan dari Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota, yang
menerangkan bahwa yang bersangkutan adalah benar guru
Penjasorkes/Pelatih olahraga dari sekolah/klub SD yang bersangkutan.
3) Membawa surat keterangan sehat dari Dokter.
4) Membawa pas foto berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak 3 lembar.
b.Tugas Pelatih:
1) Bertanggungjawab terhadap peserta.
2) Mengikuti penjelasan umum dan penjelasan teknis.
3) Mendampingi peserta dalam mengikuti seluruh pertandingan/perlombaan
berlangsung.
4) Menjaga fair play dan berlaku sopan selama kejuaraan berlangsung.
PETUNJUK TEKNIS O2SN-X SD TAHUN 2017 8
Peserta, Ofisial, dan Pelatih yang mengikuti O2SN-X SD 2017 olahraga harus
mengisi biodata dengan jelas sesuai dengan format terlampir dan diserahkan pada
saat registrasi.
E. PENDAFTARAN PESERTA
Setiap siswa yang akan mengikuti O2SN-X SD tahun 2017 agar melaksanakan
pendaftaran.
1. Setiap provinsi wajib mengirimkan peserta sejumlah 6 (enam) cabang olahraga yang
dipertandingkan/diperlombakan.
2. Daftar nama peserta berdasarkan SK Kepala Dinas Provinsi sudah diterima Panitia
Pusat, ke alamat :
Panitia Pusat
OLIMPIADE OLAHRAGA SISWA NASIONAL X Tahun 2017 (O2SN-X) SD
Subdit Peserta Didik, Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar
Gedung E Kemdikbud Lantai 17
Jln. Jenderal Sudirman, Senayan, JAKARTA 10270
Telepon (021) 5725638, 5725641, Fax. 5725637, 5725644
e-mail : seksibakatprestasi.ditpsd@kemdikbud.go.id
F. KEABSAHAN PESERTA
1. Penyerahan data peserta kepada tim keabsahan untuk pemeriksaan administrasi
harus diserahkan oleh Tim Aju resmi.
2. Terhadap setiap peserta akan dilakukan pemeriksaan keabsahan peserta meliputi
administrasi dan fisik oleh panitia keabsahan peserta sebelum pelaksanaan O2SN-X
SD 2017.
3. Apabila terjadi keragu-raguan dalam hal pemeriksaan administrasi akan dilakukan
pemeriksaan fisik oleh tim dokter keabsahan.
4. Tim dokter keabsahan akan mengeluarkan rekomendasi bagi peserta yang
bersangkutan, apakah peserta tersebut sah atau tidak sah untuk mengikuti O2SN-X
SD 2017.
5. Pemeriksaan fisik yang dilakukan oleh dokter selain dokter keabsahan dinyatakan
tidak sah dan tidak diterima.
6. Hasil pemeriksaan tim keabsahan administrasi dan tim dokter keabsahan akan
diputuskan oleh panitia keabsahan.
7. Keputusan panitia keabsahan bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
PETUNJUK TEKNIS O2SN-X SD TAHUN 2017 9
G. SANKSI
1. Bagi peserta cabang olahraga, apabila tidak lolos pemeriksaan keabsahan dan/atau
tidak mengikuti keabsahan akan didiskualifikasi keikutsertaannya.
2. Bagi pelatih yang atletnya didiskualifikasi maka pelatih dan atlet bersangkutan tidak
diikutsertakan pada penyelenggaraan O2SN tahun berikutnya sampai ada
pemberitahuan dari panitia Pusat.
3. Pelatih dan ofisial yang melakukan tindakan di luar batas kepatutan dan/atau
melakukan protes tanpa didasari oleh data yang valid, maka yang bersangkutan
tidak diikutsertakan pada penyelenggaraan O2SN tahun berikutnya sampai ada
pemberitahuan dari panitia Pusat.
4. Bagi pelatih, ofisial dan suporter yang mendukung suatu provinsi dan melanggar
ketentuan fairplay sehingga mengganggu pertandingan/perlombaan serta
menimbulkan keributan maka perolehan medali (emas, perak, perunggu) pada
kontingen provinsi yang bersangkutan tidak dihitungdalam penentuan juara umum
O2SN-X SD 2017.
H. PENJELASAN UMUM
Sebelum pelaksanaan O2SN-X SD 2017 akan diadakan penjelasan umum oleh panitia
kepada pelatih dan ofisial sehari sebelum pertandingan/perlombaan.
I. PENJELASAN TEKNIS
1. Sebelum pelaksanaan O2SN-X SD 2017 akan diselenggarakan penjelasan teknis dari
masing-masing cabang olahraga yang wajib dihadiri oleh seluruh pelatih dan ofisial,
sehari sebelum pertandingan/perlombaan.
2. Pertemuan teknis tidak membahas keabsahan peserta O2SN-X SD 2017 dan tidak
ada lagi perubahan nama peserta.
3. Pertemuan teknis hanya akan membahas teknis pelaksanaan O2SN-X SD 2017.
J. JUARA DAN HADIAH
1. JUARA NOMOR CABANG OLAHRAGA
Peserta yang mendapat juara dari nomor cabang: Kids’ Athletics, Senam, Renang,
Bulutangkis, Pencak Silat dan Karate akan memperoleh hadiah berupa:
a. Juara I : medali emas, piagam penghargaandan dan dana pembinaan
b. Juara II : medali perak, piagam penghargaandan dan dana pembinaan
c. Juara III : medali perunggu, piagam penghargaan dan dana pembinaan
PETUNJUK TEKNIS O2SN-X SD TAHUN 2017 10
2. JUARA FAIR PLAY
Atlet setiap cabang olahraga akan mendapatkan penilaian fair play dan penghargaan
berupa piala fair play. Penilaian terhadap atlet tersebut dengan mempertimbangkan
pula penilaian terhadap perilaku pelatih, ofisial dan suporter pada setiap cabang
olahraga.
3. JUARA UMUM
Penetapan juara umum ditentukan berdasarkan perolehan medali emas, perak,
perunggu terbanyak. Untuk juara umum akan memperoleh piala dan piagam Juara
umum.
K. PEMBIAYAAN
1.Tingkat Daerah
Biayaseleksi O2SN-X SD 2017 ditanggung oleh masing-masing daerah melalui dana
APBD.
2. Tingkat Nasional
Biaya penyelenggaraan O2SN-X SD 2017 ditanggung Direktorat Pembinaan Sekolah
Dasar melalui dana APBN pada DIPA Direktorat tahun anggaran 2016.
L. KETENTUAN LAIN
1. Semua hasil penjurian yang sudah diserahkan menjadi dokumen Panitia
penyelenggara.
2. Hasil juara para pemenang yang telah didokumentasikan dalam bentuk cetak dan
maupun audio visual menjadi dokumen Panitia penyelenggara.
3. Panitia penyelenggara dapat menggandakan karya-karya hasil lomba untuk
keperluan pembinaan sekolah atau peserta didik.
M. CONTACT PERSON
Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN-X SD) Tahun 2017
1. Gusmayadi Muharmansyah, SE, M.Ed. : 08129726904
2. Drs. Setiawan Witaradya, MA : 08128501979
3. Keri Darwindo, S.Pd., MA : 081284296666
PETUNJUK TEKNIS O2SN-X SD TAHUN 2017 11
N. Penanggung Jawab Cabang Olahraga
No Cabang Olahraga Nama No Telepon
1 Kids’ Athletics Eddy Purnomo 08122762432
2 Senam Negaka Jauhari 08129543169
3 Renang Fajar Vidya Hartono 08158142002
4 Bulutangkis Eddy Susanto 081513160578
5 Pencak silat Pudji Handoko 0818125486
6 Karate Yoyo Satrio Purnomo 081219681114
PETUNJUK TEKNIS O2SN-X SD TAHUN 2017 12
BAB III
PERTANDINGAN/PERLOMBAAN O2SN-X SD 2017
A. MEKANISME PERTANDINGAN/PERLOMBAAN
Pertandingan/perlombaan O2SN-X SD 2017 dilaksanakan secara berjenjang
mulai dari tingkat kecamatan, tingkat kabupaten/kota dan tingkat provinsi
sampai ke tingkat nasional. Untuk mendapatkan peserta terbaik dari daerah
yang dikirim ke tingkat nasional, daerah melaksanakan O2SN-X SD 2017
secara berjenjang dengan mekanisme pelaksanaan mulai dari tingkat
kecamatan, kabupaten/kota dan provinsi berkoordinasi dengan
pengkab/kot/pengprov/Pengda cabang olahraga.
1. Tingkat kecamatan
Semua siswa Sekolah Dasar/MI dan atau yang sederajat berhak ikut dalam
O2SN-X SD 2017 tingkat kecamatan untuk menentukan putra dan putri
terbaik yang akan mewakili kecamatan ke tingkat kabupaten/kota. Tim
O2SN-X SD 2017 tingkat kecamatan sudah terbentuk pada minggu ke-1
bulan April 2017.
2. Tingkat kabupaten/kota
O2SN-X SD 2017 di tingkat kabupaten/kota diikuti oleh siswa terbaik hasil
O2SN-X SD 2017 di tingkat kecamatan untuk menentukan putra dan putri
terbaik yang akan mewakili kabupaten/kota ke tingkat provinsi. Tim O2SN-X
SD 2017 tingkat Kabupaten/Kota sudah terbentuk pada minggu ke-1 bulan
Juni 2017.
3. Tingkat provinsi
O2SN-X SD 2017 di tingkat provinsi diikuti oleh siswa terbaik hasil O2SN-X
SD 2017 di tingkat kabupaten/kota untuk menentukan putra dan putri terbaik
yang akan mewakili provinsi ke tingkat nasional. Tim O2SN-X SD 2017
tingkat Provinsi sudah terbentuk pada minggu ke-1 bulan Juli 2017.
4. Tingkat nasional
O2SN-X SD 2017 di tingkat nasional diikuti oleh siswa terbaik di tingkat
provinsi dilaksanakan pada tanggal 3 s.d. 9 bulan September 2017 di Kota
Medan, Sumatera Utara.
PETUNJUK TEKNIS O2SN-X SD TAHUN 2017 13
Sistem pelaksanaan O2SN-X SD 2017, untuk tingkat daerah maupun tingkat
nasional mengacu pada pedoman yang dikeluarkan oleh Direktorat Pembinaan
Sekolah Dasar dan peraturan pertandingan/perlombaan dari Pengurus
Besar/Pengurus Pusat cabang olahraga: Kids’ Athletics, senam, renang,
bulutangkis, pencak silat, dan karate.
B. KETENTUAN KHUSUS O2SN-X SD TAHUN 2017
I. Kids’ Athletics
1. Peraturan Umum
a) Tempat latihan dan perlombaan
Tempat latihan bagi peserta perlombaan akan ditentukan kemudian.
b) Peralatan Perlombaan
Panitia penyelenggara menyediakan seluruh peralatan perlombaan dan
latihan. Semua peralatan yang akan digunakan telah sesuai dengan
Peraturan Perlombaan IAAF dan peraturan PB. PASI yang berlaku
(peralatan Kids’ Athletics yang sesuai dengan standar IAAF dan PB
PASI).
c) Nomor Perlombaan Kids’ Athletics meliputi:
1) Lari Sprint 60 m
2) Frog Jump (Loncat Katak)
3) Turbo Throwing (Lempar Lembing Anak)
4) Formula 1 (Lari, Rintangan, Slalom).
2. Peraturan Khusus
a) Peraturan Perlombaan
1) Kids’Athletics Olimpiade Olahraga Siswa Nasional-X SD tahun 2017
diselenggarakan dengan menggunakan Peraturan Perlombaan IAAF
dan peraturan PB. PASI yang berlaku (peraturan perlombaan mengacu
kepada buku pedoman KIDS’ ATHLETICS yang di keluarkan oleh
IAAF dan disesuaikan dengan kondisi tempat perlombaan.
2) Semua peserta perlombaan dianggap telah mengetahui dan mengerti
isi dari peraturan tersebut.
PETUNJUK TEKNIS O2SN-X SD TAHUN 2017 14
b) Peserta
1) Persyaratan peserta mengacu pada panduan umum O2SN-X SD 2017
2) Peserta telah lolos pemeriksaan keabsahan.
3) Setiap daerah mengirim satu tim yang terdiri dari 1 (dua) atlet putra
dan 1 (dua) atlet putri.
4) Setiap tim harus mengikuti seluruh event (nomor) dalam Kids’ Athletics
yang dilombakan.
c) Penentuan Giliran Lomba
Penentuan giliran dalam lomba Kids’ Athletics ditentukan oleh panitia.
d) Pemanggilan Atlet/Rol Call
1) Pemanggilan atlet untuk memasuki arena lomba akan dilakukan dari
tempat Rol Call didekat tempat pemanasan.
2) Setiap atlet yang dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan
kelengkapan harus menunjukkan ID Card lengkap dengan foto dan
nomor peserta.
3) Setelah kelengkapan dianggap sudah cukup seluruh atlet dibawa
masuk ke lapangan secara bersamaan untuk melakukan senam
bersama yang akan dipandu oleh panitia.
e) Keabsahan Peserta
Keabsahan peserta dilakukan oleh Panitia Keabsahan dan keputusannya
bersifat mutlak.
f) Pertemuan Teknis/Technical meeting
1) Pertemuan teknis Kids’ Athletics akan dilaksanakan sesuai dengan
jadwal.
2) Dalam pertemuan teknis hanya akan dibicarakan hal-hal teknis
perlombaan.
g) Delegasi Teknik
PETUNJUK TEKNIS O2SN-X SD TAHUN 2017 15
Sebagai penanggungjawab teknik pelaksanaan perlombaan Kids’
Athletics Olimpiade Olahraga Siswa Nasional-X SD tahun 2017 adalah
delegasi teknik yang ditetapkan dan ditunjuk oleh Pengurus Besar
Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PB PASI).
h) Panitia dan Juri
Panitia dan juri yang bertugas dalam perlombaan Kids’ Athletics
Olimpiade Olahraga Siswa Nasional-X SD tahun 2017 yang akan
bertugas mendapat rekomendasi Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar.
i) Protes
Protes menyangkut suatu hasil perlombaan dapat diajukan dalam kurun
waktu tidak lebih dari 30 menit setelah hasil perlombaan diumumkan
secara resmi.
1) Protes pada tingkat pertama dapat disampaikan secara lisan oleh atlet
yang bersangkutan atau ofisial tim atas nama atlet tersebut kepada
wasit. Kemudian wasit akan mempertimbangkan dengan disertai buktibukti
yang cukup dan dianggap perlu untuk diambil keputusan.
2) Apabila keputusan wasit atas protes yang diajukan ternyata tidak dapat
diterima oleh pihak si pemohon protes, maka pemohon dapat
mengajukan banding kepada Dewan Hakim
3) Pengajuan banding kepada Dewan Hakim dilakukan secara tertulis
oleh Tim manajer atau offisial atas nama atlet dengan disertai uang
protes sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah).
j) Pakaian
1) Pakaian seragam perlombaan harus sesuai dengan ketentuan yang
berlaku dan merupakan seragam resmi daerah/kontingen yang
bersangkutan
2) Para peserta perlombaan diwajibkan memakai pakaian yang bersih
dengan potongan sedemikian rupa sehingga tidak mengganggu/tidak
menimbulkan keberatan-keberatan (sopan). Pakaian perlombaan
harus dibuat dari bahan yang tidak tembus pandang/tidak transparan,
PETUNJUK TEKNIS O2SN-X SD TAHUN 2017 16
sekalipun basah dengan warna dasar antara depan dan belakang
harus sama.
k) Sepatu
Atlet boleh menggunakan sepatu spike, atau sepatu kets dan boleh tidak
menggunakan sepatu.
l) Medali Kejuaraan dan Penentuan Juara Umum
1) Medali kejuaraan (emas, perak dan perunggu) akan diberikan kepada
pemenang 1, 2, dan 3 dari tiap-tiap nomor Kids’ Athletics sesuai
dengan ketentuan di masing-masing nomor.
2) Penentuan juara umum Kids’ Athletics ditentukan berdasarkan
banyaknya perolehan medali.
C. PETUNJUK KIDS’ ATHLETICS
1. Lari Sprint
Diskripsi : Lari sprint.
Nama Lomba : Lari Sprint 60 m
Prosedur:
Setiap peserta berlari dilintasan masing-masing dengan jarak 60 meter.
Untuk memulai perlombaan lari dengan menggunakan start berdiri, dengan
aba-aba “ bersedia...yaaak” seandainya ada yang melakukan mencuri start
atau mendahului aba-aba start, maka start akan diulangi sampai semua
peserta benar-benar melakukan start sesuai aba-aba yang berlaku (tidak
ada diskualifikasi). Waktu dicatat sampai per seratus detik.
Penilaian:
Rangking dilakukan berdasarkan waktu: pemenang adalah peserta yang
paling cepat menyelesaikan lari di atas.
Peralatan:
Setiap tim dalam lintasan lomba perlu disediakan peralatan sebagai berikut :
a. 1 stopwatch
b. 1 kartu event/pos
c. Alat Start/cleeper
PETUNJUK TEKNIS O2SN-X SD TAHUN 2017 17
Gambar:
2. Lompat Jauh dari berdiri
Diskripsi : Lompat dengan dua kaki kedepan dan posisi squat
Nama Lomba : Frog Jump (Lompat Katak)
Prosedur:
Dari garis start seorang peserta melakukan ‘loncat katak” tiga kali berturutturut
dengan bertumpu dan mendarat dua kaki. Petugas memberi tanda
bagian tubuh yang terdekat dari garis start (tumit). Bila peserta jatuh
kebelakang maka tandanya adalah anggota tubuh yang paling dekat dengan
garis strat. Titik pendaratan peserta pertama adalah titik awal lompat peserta
kedua dan seterusnya.
Lomba diselesaikan setelah anggota regu terakhir meloncat dan mendarat
serta diberi tanda pada pendaratannya.
Gerakan ini dilakukan dua kali, dan hasil terbaik yang digunakan.
Penilaian:
Setiap anggota tim berlomba, dan jumlah jarak yang dicapai oleh 2 (dua)
peserta anggota tim adalah hasilnya.
Pengukuran dilakukan sampai pada 1 cm penuh.
60 m
PETUNJUK TEKNIS O2SN-X SD TAHUN 2017 18
Peralatan:
Setiap tim memerlukan peralatan sebagai berikut :
a. 1 meteran
b. Alat penanda
c. 1 Kartu lomba
Gambar:
3. Lempar Lembing Anak
Diskripsi : Lempar satu tangan untuk mencapai jarak dengan
lembing anak
Nama Lomba : “Lempar Lembing Anak (turbo)”
Prosedur:
Lempar lembing anak-anak diawali dengan awalan 5 meter. Setelah
melakukan awalan pendek peserta melempar lembing anak ke area
lemparan dengan dibatasi garis lempar. Setiap peserta melakukan dua
lemparan.
Keamanan : Karena keamanan cukup rawan dalam lempar lembing maka
hanya petugas yang boleh berada di area pendaratan lemparan.
Sangat terlarang melempar balik lembing kearah batas garis lempar.
Penilaian:
Setiap lemparan diukur dengan memberi tanda yang ditarik 90 derajat
kearah garis batas lempar dan dicatat sampai dengan 1 cm penuh. Bila
lembing jatuh diantara/tengah garis cm maka dibulatkan ke cm penuh
dibawahnya. Jumlah jarak terbaik dari dua lemparan masing-masing anggota
tim merupakan hasil prestasi tim.
PETUNJUK TEKNIS O2SN-X SD TAHUN 2017 19
Peralatan:
Peralatan yang diperlukan :
a. 2 Lembing anak (Lembing Turbo)
b. Garis ukur yang telah dikalibrasi dengan meteran
c. Kartu Lomba
Gambar:
4. Sprint, Gawang dan Slalom
Diskripsi : Estafet dengan kombinasi sprint, gawang dan slalom
Nama Lomba : “Formula 1”
Prosedur:
Keliling lintasan minimal berjarak 80 meter yang dibagi menjadi area
lari/sprint, lari gawang, dan slalom (lihat gambar). Gelang estafet digunakan
sebagai alat perpindahan. Setiap peserta harus mulai dengan roll depan
atau samping diatas matras.
Setiap peserta harus melakukan lari dalam lintasan secara lengkap dan
memberikan gelang kepada peserta selanjutnya. Sekali start dapat dilakukan
oleh beberapa tim bersama-sama.
Penilaian:
Ranking dilakukan dengan waktu tercepat yang dicatat setiap tim. Demikian
juga dengan grup-grup selanjutnya, sesuai dengan ranking waktu.
Peralatan:
Peralatan yang dibutuhkan :
a. 9 gawang
PETUNJUK TEKNIS O2SN-X SD TAHUN 2017 20
b. 10 tongkat/ tiang slalom (jarak 1 meter tiap tiang)
c. 3 busa/matras
d. Sekitar 50 kerucut/tanda
e. 1 stopwatch
f. 1 Kartu lomba
Gambar:
Formulir Kompetisi - Pos I
1. Sprint
Daerah Waktu
Formulir Kompetisi - Pos II
2. “Frog Jump” (Lompat Katak) Daerah :
No Nama Lompatan 1 Lompatan 2 Terbaik
1
2
3
4
Total :
PETUNJUK TEKNIS O2SN-X SD TAHUN 2017 21
Formulir Kompetisi - Pos III
3. “Turbo Throwing” (Lempar Turbo)
Daerah :
No Nama Lompatan 1 Lompatan 2 Terbaik
1
2
3
4
Total :
Formulir Kompetisi - Pos IV
4. “Formula 1”
Daerah Waktu
PETUNJUK TEKNIS O2SN-X SD TAHUN 2017 22
SCORING SHEET SYSTEM
Hasil tim tiap pos Lomba
Urutan Tim
Tim dengan nilai total terbanyak sebagai juara
Scoreboard
D. PENUTUP
Hal-hal yang belum tercantum dalam peraturan perlombaan ini akan ditentukan
kemudian.
Team
Name
Kanga’s Escape Frog Jump Turbo Throwing Formula 1
Total
Ra
Resu nk
lt
Rank Point
Resu
lt
Rank Point
Resu
lt
Rank Point
Resu
lt
Rank Point
PETUNJUK TEKNIS O2SN-X SD TAHUN 2017 23
II. Senam
A. Senam Artistik Putra
1. Peraturan Umum
a) Panitia Pelaksana Perlombaan
Perlombaan senam artistik putra dilaksanakan oleh Panitia Pelaksana
(Panpel) perlombaan dari Pengurus Daerah Persatuan Senam
Indonesia (Pengda PERSANI) atas surat dari Direktur Pembinaan
Sekolah Dasar.
b) Waktu Perlombaan Artistik Putra:
1) Kedatangan tanggal 20 Agustus 2017
2) Kompetisi I tanggal 22 Agustus 2017
3) Kompetisi III tanggal 24 Agustus 2017
c) Nomor Perlombaan:
1) Perlombaan serba bisa (individual all around)
2) Perlombaan per-alat, terdiri dari:
 Meja Lompat (voulting table).
 Kuda Pelana (pommel horse) Memakai Bangku Jamur.
 Lantai (floor exercise).
d)Peserta Perlombaan:
1) Perorangan putra (1 anak) perwakilan dari provinsi.
2) Peserta Belum Pernah menjadi juara 1, 2 dan 3 dalam kejuaraan
tingkat Intenasional (FIG, AGU, SEAGZONE, PAN Pasific,
Kejuaraan yang diikuti oleh KONI Pusat atau Kemendikbud).
3) Peserta yang sudah pernah menjadi juara 1, 2 dan 3 pada O2SN
SD tidak boleh mengikuti perlombaan ini.
e)Peraturan Perlombaan:
1) Peraturan perlombaan menggunakan COP 2017-2020 dengan
modifikasi dan kebijakan dari PB. PERSANI.
2) Semua peserta dianggap telah memahami dan mengerti isi dari
peraturan tersebut.
PETUNJUK TEKNIS O2SN-X SD TAHUN 2017 24
f) Pakaian dan Sepatu:
1) Peserta diwajibkan memakai pakaian senam sesuai dengan
peraturan perlombaan senam (Memakai kaos singlet, celana senam
pendek).
2) Peserta tidak diwajibkan mengenakan sepatu senam.
2. Peraturan Khusus
a)Nomor Perlombaan Serba Bisa (individual all around):
1)Peralatan: merupakan seluruh alat yang dipakai pada nomor
perlombaan perorangan, yaitu meja lompat, kuda pelana dengan
bangku jamur, dan lantai.
2)Ketentuan Rangkaian: seluruh rangkaian pada nomor perlombaan
perorangan.
3)Element: merupakan seluruh element yang dilakukan pada nomor
perlombaan perorangan.
4)Keterangan Tambahan: nomor perlombaan serba bisa merupakan
akumulasi dari seluruh nomor perlombaan per-alat yang diikuti oleh
setiap peserta, dan merupakan ajang penyisihan untuk menentukan
finalis pada nomor perlombaan per-alat.
b) Nomor Perlombaan Meja Lompat (Vaulting Table):
1) Peralatan: meja lompat dengan ketinggian 100 – 120 cm
2) Ketentuan Rangkaian: hanya melakukan handspring
3) Element
Tabel Penilaian Element
No. Element Nilai
Lompatan : HANDSPRING
Dilakukan 2 kali berturut-turut, diambil nilai terbaik
(berlaku pada babak penyisihan atau kompetisi I)
Dilakukan 2 kali berturut-turut dibagi 2 (untuk final
per-alat atau kompetisi III)
Nilai awal 10,00
PETUNJUK TEKNIS O2SN-X SD TAHUN 2017 25
4) Keterangan Tambahan;
Tabel Pengurangan Nilai Pelaksanaan Lompatan
Fase Kesalahan Gerakan Pemotongan
Layangan
Pertama
Lutut tekuk
Posisi tubuh yang tidak benar
Kaki terbuka
Ayunan tangan yang berlebihan
Posisi tubuh membentuk sudut 90o
s.d 0.3
s.d 0.2
s.d 0.2
1.0
Invalid
PETUNJUK TEKNIS O2SN-X SD TAHUN 2017 26
Tabel Pengurangan Nilai Pelaksanaan Lompatan
Fase Kesalahan Gerakan Pemotongan
Tumpuan
Lutut tekuk
Tangan tekuk
Posisi tubuh yang tidak benar
Kaki terbuka
Posisi bahu melewati tumpuan tangan
Terlalu lama menumpu
Menumpu dengan satu tangan atau tanpa
menumpu
s.d 0.3
s.d 0.3
s.d 0.2
s.d 0.2
s.d 0.3
s.d 1,0
Invalid
Layangan
kedua
Lutut tekuk
Posisi tubuh yang tidak benar
Kaki terbuka
Kurang tinggi
Kurang jauh
Handstand jatuh
s.d 0.3
s.d 0.2
s.d 0.3
s.d 0.5
s.d 0.4
1.0
Mendarat Tidak lurus
Kaki terbuka
Melangkah
s.d 0.3
s.d 0,3
0,1 setiap kali
Lain-lain Gerakan tidak dinamis selama melakukan
lompatan
s.d 0,30
c) Nomor Perlombaan Kuda Pelana (pommel horse):
1) Peralatan; Bangku jamur.
2) Ketentuan Rangkaian; melakukan double leg circle 10 kali.
3) Element.
Tabel Penilaian Element
No. Element Nilai
1. Double leg circle 10 kali 10,00
Nilai awal 10,00
PETUNJUK TEKNIS O2SN-X SD TAHUN 2017 27
4) Keterangan Tambahan.
Tabel Pengurangan nilai Pelaksanaan pada alat bangku Jamur
Kesalahan gerakan Pemotongan
Setiap kali Ujung kaki tidak point
Kaki terbuka
Lutut bengkok/tekuk
Kaki menyentuh alat bangku
jamur
Tangan/siku tekuk
Jatuh/turun (maximal 3 kali)
s.d 0,2
s.d 0,3
s.d 0,3
s.d 0,2
0,1
1,0
d) Nomor Perlombaan Lantai (floor exercise):
1) Peralatan: lantai yang digunakan memanjang dengan ukuran 2 x 12
meter.
2) Ketentuan Rangkaian:
 Perlombaan pada alat lantai dilaksanakan dengan
memperlombakan rangkaian wajib yang telah ditetapkan
elemennya, tetapi boleh dirancang sendiri urutan geraknya
 Elemen gerak perlu dirangkaikan sedemikian rupa, sehingga
merupakan sebuah gabungan yang terpadu
 Rangkaian sedemikian rupa dipandang cocok bagi pesenam
yang berbeda-beda tingkat kemampuannya, agar tidak ada
pemaksaan yang berlebihan. Artinya, seorang pesenam boleh
melakukan semua elemen yang ditawarkan, dengan catatan
semua elemen itu dapat dilakukan dengan sempurna dan
terutama menjamin keselamatan
 Seorang pesenam diperbolehkan menghilangkan elemen
tertentu yang dianggapnya terlalu sulit atau belum dikuasainya
dengan baik. Tentunya dengan konsekuensi berkurangnya nilai
awal penampilannya
 Pelatih dianjurkan untuk lebih memperhatikan keselamatan
pesenam, dari pada memilih gerakan-gerakan yang sulit tetapi
belum dikuasainya. Hal tersebut akan merugikan nilai pesenam
dan akan mengancam keselamatannya.
PETUNJUK TEKNIS O2SN-X SD TAHUN 2017 28
 Rangkaian pada lantai harus memenuhi syarat waktu, yaitu
maksimal 70 detik.
 Tambahan elemen diluar yang telah ditetapkan, tidak membuat
nilai awal bertambah, demikian juga elemen yang hilang tidak
dapat diganti dengan elemen lain yang tidak ditawarkan.
3) Element
Tabel Element Lantai (floor exercise)
No Elemen yang Ditawarkan Nilai Elemen
1.
Roll depan. Lompat vertical ke balingbaling
0,5
2. Roll belakang panjang (menyudut) 0,5
3.
Roll belakang ke handstand (lengan
lurus)
0,7
4. Handspring salto depan tekuk/lurus 2,0
5. Hansdstand, roll depan, kop-kip 1,5
6. Split ke samping atau ke depan 0,5
7. Tumpu posisi L (minimal 2 detik) 0,5
8.
Berputar 360 derajat dengan
lompatan/bertumpu 1 kaki
0,5
9. Sikap keseimbangan tumpu satu kaki 0,5
10.
Dari berdiri press to hansdstand (tahan
2 detik)
0,8
11.
Round off flic-flac salto belakang tekuk
(jongkok)
2,0
Jumlah nilai awal 10,0
PETUNJUK TEKNIS O2SN-X SD TAHUN 2017 29
4) Keterangan Tambahan
Tabel kesalahan umum oleh panel B
Posisi Tubuh dan Kesalahan
Teknik Ket
Kecil
0.05-0.1
Sedang
0,20
Besar
0,30
Sangat
Besar
0.50
Tangan tekuk saat menumpu Setiap
kali
X X X
Lutut bengkok Setiap
kali
X X X
Kurang tinggi saat melakukan
leaps dan jump
Setiap
kali
X X
Pada gerakan gimnastik
Kurang derajat putaran <45o
Setiap
kali
X
Antara 45o dan 90o X
Posisi kaki, tubuh yang tidak
sesuai
Selama
rangkaian
X X
Kurang kelenturan/flexibility Selama
rangkaian
X X
Kurang dinamis Selama
rangkaian
X X
Kurang artistics Selama
rangkaian
X X X
Kaki terbuka saat mendarat X X
Tambahan gerakan untuk
mempertahankan
keseimbangan
- Lompatan kecil
- Tambahan ayunan tangan
- Tambahan gerakan tubuh
- Tambahan langkah
- Langkah besar / lompat
- Mendarat dengan posisi
jongkok
- Menyentuh lantai dengan ½
tangan
- Jatuh lutut
- Dibantu
Setiap
kali
X
X
X
X
X
X
X
X
X
3. Pengundian Urutan Tampil
Pengundian urutan tampil pada setiap perlombaan akan dilakukan oleh
panitia pelaksana cabang senam pada saat pertemuan teknis yang
dihadiri oleh delegasi teknik(Technical delegate),pelatih, serta perwakilan
dari panitia penyelenggara O2SN-X SD 2017.
PETUNJUK TEKNIS O2SN-X SD TAHUN 2017 30
3) Hasil Kejuaraan
Perlombaan ini akan menghasilkan 4 nomor juara yaitu:
 Juara perseorangan serba bisa
 Juara perseorangan alat lantai
 Juara perseorangan alat meja lompat
 Juara perseorangan alat kuda pelana
Ketentuan Juara
 Juara perseorangan serba bisa ditentukan oleh jumlah nilai yang
dikumpulkan oleh setiap pesenam pada babak penyisihan.
 Juara perorangan peralat ditentukan oleh nilai tertinggi pesenam yang
masuk pada babak final pada setiap alat dengan ketentuan seorang
pesenam hanya boleh mengikuti perlombaan pada 1 alat saja.
B. Senam Ritmik
1. Peraturan Umum
a) Panitia Pelaksana Perlombaan
Perlombaan senam ritmik dilaksanakan oleh Panitia Pelaksana
(Panpel) perlombaan dari Pengurus Daerah Persatuan Senam
Indonesia (Pengda PERSANI) atas surat dari Direktur Pembinaan
Sekolah Dasar.
b) Nomor Perlombaan:
1) Perlombaan serba bisa
2) Perlombaan per-alat, terdiri dari:
 Free Hand
 Tali(Rope)
 Bola (Ball).
c) Peserta Perlombaan:
1) Perorangan puteri (1 anak) perwakilan dari provinsi;
2) Peserta Belum pernah menjadi juara 1, 2 dan 3 dalam kejuaraan
tingkat internasional (FIG, AGU, SEAGCON, PAN Pacific,
Kejuaraan yang diikuti oleh KONI Pusat atau Kemdikbud);
PETUNJUK TEKNIS O2SN-X SD TAHUN 2017 31
3) Peserta yang sudah pernah menjadi juara 1, 2 dan 3 pada O2SN
SD tidak boleh mengikuti perlombaan ini.
d) Peraturan Perlombaan:
1) Peraturan perlombaan menggunakan COP 2017-2020 dengan
modifikasi dan kebijakkan dari PB. PERSANI.
2) Semua peserta dianggap telah memahami dan mengerti isi dari
peraturan tersebut.
e) Pakaian dan Sepatu:
1) Semua peserta diwajibkan memakai pakaian senam (leotard)
dengan atau tanpa lengan.
2) Peserta senam ritmik diwajibkan mengenakan sepatu senam ritmik.
2. Peraturan Khusus
Rangkaian/Koreografi Bebas
a) Persyaratan Rangkaian Bebas :
a. Free Hand (FH),
b. Tali (Rope)
c. Bola (Ball), terdiri dari :
1) Body Difficulty : 3 – 6 BD
 Jumping/lompatan.
 Balance/Keseimbangan.
 Pivot/Putaran.
2) Total Difficulty : max 7.00 point.
3) DER (R): max 1.
4) Ritmik Dance: min 1.
5) Apparatus Difficulty (AD) minimum 1.
b) Ketentuan Musik, dan Alat Ritmik:
1) Musik Ritmik memakai CD, tidak dibenarkan dengan kaset.
2) Durasi musik 1.15 – 1.30 menit.
3) Di copy 2 CD, setiap alat
4) CD dikumpulkan waktu Tehnical Meeting.
PETUNJUK TEKNIS O2SN-X SD TAHUN 2017 32
5) Ukuran Alat Tali, diukur dari kedua telapak kaki sampai setinggi
kedua belah bahu atau di bawah daun telinga.
6) Ukuran Alat Bola, Diameter 16 – 20 cm, Berat : 200 – 400 gr
c) Ketentuan Form
a. Menggunakan Form CoP 2016
b. Nilai dan symbol dengan CoP 2017
c. Form dikumpulkan waktu Tehnical Meeting
7) Bila ada perubahan akan diumumkan kemudian.
PETUNJUK TEKNIS O2SN-X SD TAHUN 2017 33
Tabel Execution
a. FREEHAND
PENALTI 0.10 0.30 0.50 atau lebih
Pelanggaran Artistic
Kesatuan
Komposisi
Interupsi dalam hubungan
yang logis diantara
gerakan2 ( 0.10
setiap kali )
Posisi awal atau
akhir tidak
dibenarkan
Tidak adanya kesatuan
antara connections dan
kontinuitas saat
melakukan bagian
gerakan.
Kurangnya variasi dalam
gerakan tubuh dan alatnya
saat melakukan
gerakan.(dance,langkah
kombinasi,yang
menghubungkan elemen
tersebut,dll)
Tidak adanya kesatuan
antara connections dan
kontinuitas saat
melakukan seluruh
gerakan
(keseluruhgerakan adalah
dari rangkaian element
yang terputus) (1.00)
Musik –
Gerakan
Tidak adanya keserasian
antara irama dan karakter
musik dan gerakannya
kejadian terisolir ( 0.10 tiap
saat)
Tidak adanya keserasian
antara irama dan karakter
musik dan gerakan pada
saat bagian dari rangkaian
Tidak adanya keserasian
antara irama dan karakter
musik dan gerakan pada
saat seluruh rangkaian –
kurangnya irama dan
karakter pada keseluruhan
(1.00)
Expresi
Tubuh
Gerakan isolated yang
terdiri dari beberapa
bagian
Tidak adanya
ekpresi tubuh
dan wajah pada
sebagian besar
dari
rangkaian/geraka
n
Sama sekali tidak ada
expresi tubuh (segmentary
movements) dan expresi
wajah.
Kurangnya
variasi dalam
kecepatan dan
intensitas saat
seluruh gerakan
(dinamis).
Penggunaan
Ruang
(variasi)
Kurangnya
variasi dalam
menggunakan
area
lantai,level,arah/li
ntasan dari
gerakan tubuh
/alat dan
modalitas
travelling
PETUNJUK TEKNIS O2SN-X SD TAHUN 2017 34
Tabel Kesalahan Tehnik : setiap kesalahan harus dipenalti setiap saat
Penalti 0.1 0.3 0.50 atau lebih
Musik Tidak adanya keserasian antara
musik-gerakan pada akhir
rangkaian lepas karena alat
lepas :
0.30 + hilangnya alat lepas
tidak adanya keserasian
antara musik – gerakan
pada akhir
rangkaian/gerakan
Gerakan
Tubuh
Hal - hal
umum
Gerakan tidak
lengkap
Travelling tanpa
lempar.menyesuaikan
posisi tubuh dilantai.
Tehnik
dasar
Bagian tubuh
dipegang secara tidak
benar saat gerakan
(tiap saat,sampai
maksimum 1.00)
Hilang keseimbangan:
gerakan
tambahantanpa
travelling
Hilang keseimbangan: gerakan
tambahan dengan travelling
Hilang keseimbangan
denan bantuan satu /
kedua tangan atau pada
alat
Pesenam statik Total keseimbangan
dengan jatuh : 0.70
Leaps/
Jumps
Kurangnya dalam
bentuk mendarat
berat
Balance Kurangnya amplitudo
dalam bentuk: bentuk
tidak tetap atau tidak
dipertahankan
Rotation Kurangnya amplitudo
dalam bentuk: bentuk
tidak tetap atau tidak
jelas dgn baik
Bantuan tumit pada
bagian dari
rotasiketikamlakukan
“releve”
Sumbu tubuh tidak ada pada
vertikal dan berakhir dengan
satu langkah
Travelling bergeser
saat rotasi
Hops saat rotasi atau
interupption
Elemen
Pra-
Akrobatik
Mendarat berat Tehnik yang tidak di ijinkan
Catatan: Pesenam statik : Pesenam tidak boleh tetap statik
(tidak bergerak)pada saat tidak bersetuhanan dengan alat,
contohnya : trows,roll lat pada alat,dll.
PETUNJUK TEKNIS O2SN-X SD TAHUN 2017 35
Tabel Kesalahan Rope/Tali
Penalti
0.1 0.3 0.5 atau
lebih
Salah penggunaanya:
amplitudo,bentuk,bidang kerja atau rope
tidak dipegang pada kedua ujungnya ( tiap
kali,sampai mas 1.00)
Lepas dengan salah satu ujung tali dengan
gerakan terhenti sebentar
Tabel Kesalahan Bola (Ball)
BOLA / BALL
Penalti 0.10 0.30 0.50 atau
lebih
Teknik Dasar
Salah
penggunaan :
Bola dipeganag dikepit
dilengan bawah, atau
dicengkeram (setiap kali, max
1.00 point)
Roll salah dengan pantulan. .
Roll di tubuh tidak lengkap
Bola di tangkap dengan kedua
tangan tanpa sengaja,kecuali
tanpa dilihat.
PETUNJUK TEKNIS O2SN-X SD TAHUN 2017 36
Form Penjurian
JUDGE
Individual Exercise
Difficulty (D)
Judge №° Date
NF Gymnast name
FH
Difficulty JUDGE Difficulty JUDGE Difficulty JUDGE
Value
Value Value
Value
Value Value
Value
Value Value
Value
Value Value
Value
Value Value
Value
Value Value
Value
Value Value
Value
Value Value
Use music with voice and words:
Fundamental:
Other:
TOTAL
0.30 p. penalties:
 Less than 1/ more than 3
Difficulties of each Body Group
(penalty for each)
 Incorrect calculation:
o Total value of all the
Difficulties
o Value of each Difficulty
component
 More than one “slow turn”
 For each Difficulty performed but
not declared on the official form.
Except Difficulty with value 0.10
o With rotation used in DER,
and Mastery
o With or without rotation used
in Dance Steps
0.50 p. penalties:
 More than 7 Difficulties
declared
 Min. 1 S
 Max. 2 , Max 3 Mastery
 For absence of Fundamental
groups predominance (less
than 50%)
 More than one exercise with
music with voice and words
 Use of music with words
without indication on the DForm
Penalty
FINAL SCORE JUDGE
Coach Signature Judge Signature
PETUNJUK TEKNIS O2SN-X SD TAHUN 2017 37
III. RENANG
a. Umum
1. Waktu dan Tempat
a) Hari/tanggal : Ditentukan kemudian
b) Waktu : 08.00 WIB - Selesai
c) Tempat perlombaan : Kolam Renang ditentukan kemudian
2. Khusus Perlombaan
a) Tidak ada pengelompokan umur/kelas
b) Susunan acara perlombaan dan nomor-nomor perlombaan (lihat
lampiran)
c) Pelaksanaan perlombaan:
1) Menggunakan peraturan perlombaan PRSI/FINA (FINA Rules
terbaru).
2) Semua nomor perlombaan dilaksanakan langsung final (timed –
final).
3) Semua nomor perlombaan menggunakan peraturan 1 kali start.
d) Persyaratan peserta
1) Persyaratan peserta, kelahiran, dan sekolah mengacu pedoman
umum O2SN-X SD tahun 2017.
2) Peserta yang akan mengikuti perlombaan adalah peserta terbaik tiap
provinsi sesuai hasil seleksi di provinsinya masing-masing.
e) Jumlah peserta dan nomor perlombaan:
1) Tiap nomor perlombaan diwakili maksimal 1 orang per provinsi.
2) Jumlah nomor perlombaan perorangan yang boleh diikuti oleh setiap
peserta/perenang maksimal 3 nomor dari 6 nomor yang
diperlombakan.
f) Protes
1) Panitia pelaksana perlombaan merupakan instansi terakhir yang
menentukan kepada setiap persoalan yang belum/tidak tercantum
dalam peraturan perlombaan dan ketua perlombaan menampung
protes dalam persoalan tersebut serta memberikan keputusan
sebagai instansi pertama dan terakhir.
PETUNJUK TEKNIS O2SN-X SD TAHUN 2017 38
2) Semua protes dinyatakan resmi dan dapat diterima oleh ketua
perlombaan apabila memenuhi ketentuan sebagai berikut:
 Setiap protes harus disampaikan tertulis dan harus ditandatangani
oleh pelatih yang bersangkutan.
 Setiap protes harus diajukan selambat-lambatnya 30 menit setelah
acara/nomor perlombaan yang diprotes berakhir dengan disertai
pembayaran Rp. 1.000.000,- (lihat peraturan FINA/PRSI G.R.
12.1-G.R. 12.3).
g) Pendaftaran peserta
1) Pendaftaran peserta dilakukan oleh provinsi yang bersangkutan
dengan menggunakan formulir model A-1, A-2, dan A-3, kepada
panitia penyelenggara.
2) Peserta diwajibkan mencantumkan waktu terbaik terakhir.
h) Uji coba kolam/pemanasan dapat dilakukan.
Jadwal: ditentukan kemudian
i) Hal-hal lain yang belum tercantum dalam ketentuan perlombaan ini
akan ditentukan kemudian.
3. Peraturan dan Tata Tertib
a. Umum
1) Tempat peserta dan ofisial
a) Peserta dan pelatih selama perlombaan berlangsung diharuskan
menempati tempat yang telah ditentukan.
b) Yang diperkenankan berada di arena kolam perlombaan selain
panitia adalah perenang yang akan start dan yang akan melapor
diri untuk start ke petugas pengatur atlet, perenang-perenang yang
akan mengikuti upacara penghormatan pemenang (UPP).
2) Waktu dan tempat pemanasan/pendinginan:
a) Pemanasan di kolam perlombaan bisa dimulai 1 jam sebelum
perlombaan dimulai dan sudah harus selesai 15 menit sebelum
perlombaan dimulai.
b) Pemanasan/pendinginan selama perlombaan dapat dilakukan di
kolam renang perlombaan.
c) Semua lintasan dapat di pakai untuk pemanasan.
PETUNJUK TEKNIS O2SN-X SD TAHUN 2017 39
d) Pukul 07.30 WIB lintasan 1 dan 8 hanya dipakai untuk sprint
e) Pukul 07.45 WIB kolam renang dikosongkan (waktu pemanasan
telah selesai).
f) Pukul 08.00 WIB perlombaan dimulai.
b. Khusus
1) Perenang Lapor
Setiap perenang yang akan turun agar mendaftarkan diri ke petugas
pengatur atlet pada 4 seri sebelum nomor yang akan diikuti:
a) Pemanggilan melalui pengeras suara.
b) Pemanggilan nama perenang yang akan start melalui pengeras
suara hanya dilakukan satu kali setelah perenang berada/siap
dibelakang tempat start.
c) Perenang yang namanya diumumkan (saat nomor lintasannya
disebutkan) melalui pengeras suara, di mohon untuk berdiri
menghadap alur lintasan sebagai perkenalan terhadap
penonton/undangan.
2) Upacara Penghormatan Pemenang (UPP):
a) UPP diusahakan untuk dapat dilaksanakan setiap 2 (dua) nomor
perlombaan selesai dilaksanakan.
b) Dalam mengikuti UPP para peserta upacara harus memakai
seragam daerah masing-masing.
c) Peserta diharapkan dapat mengikuti UPP dengan tertib dan
khidmat.
d) Agar UPP dapat dilaksanakan dengan lancar dimohon kepada
para pembina untuk mempersiapkan atletnya yang menjadi juara
untuk mengikuti UPP.
e) Hal-hal yang belum tercantum akan ditentukan kemudian.
PETUNJUK TEKNIS O2SN-X SD TAHUN 2017 40
PENDAFTARAN PESERTA
OLIMPIADE OLAHRAGA SISWA NASIONAL (O2SN)-X SD TAHUN 2017
CABANG RENANG
Model A-1
Provinsi : …………………………………………………………………
Alamat : …………………………………………………………………
Telp. : …………………………………. Fax. : …………………….
No. Nama Ofisial/Pelatih Jabatan
No. Nama Peserta Pa/Pi Kls Tgl. Lahir
Ketua Kontingen
(………………………………..)
PETUNJUK TEKNIS O2SN-X SD TAHUN 2017 41
PENDAFTARAN PESERTA
OLIMPIADE OLAHRAGA SISWA NASIONAL (O2SN)-X SD TAHUN 2017
CABANG RENANG
Model A-2
Provinsi : …………………………………………………………………
Alamat : …………………………………………………………………
Telp. : …………………………………. Fax. : ………………………
No. Nama Atlet Kls Pa/Pi Nomor Perlombaan Waktu Terbaik
Ketua Kontingen
(………………………………..)
PETUNJUK TEKNIS O2SN-X SD TAHUN 2017 42
FORMULIR PENDAFTARAN
OLIMPIADE OLAHRAGA SISWA NASIONAL (O2SN)-X SD TAHUN 2016
CABANG RENANG
Model A-3
Provinsi : ………………………………………… (Pa/Pi)
Jenis
Kelamin
Pa/Pi
GAYA
No. Nama
Bebas Punggung Dada
Kupukupu
Catatan
waktu
50
Catatan
waktu
100
Catatan
waktu
50
Catatan
waktu
50
Catatan
waktu
100
Catatan
waktu
50
Ketua Kontingen
(………………………………..)
Catatan :
Pada kolom Gaya, cantumkan waktu terbaik terakhir peserta (pendaftar).
PETUNJUK TEKNIS O2SN-X SD TAHUN 2017 43
SUSUNAN ACARA
OLIMPIADE OLAHRAGA SISWA NASIONAL (O2SN)-X SD TAHUN 2017
CABANG RENANG
HARI PERTAMA :
1. 100 Meter Gaya Bebas Putera
2. 100 Meter Gaya Bebas Puteri
3. 50 Meter Gaya Punggung Putera
4. 50 Meter Gaya Punggung Puteri
5. 50 Meter Gaya Dada Putera
6. 50 Meter Gaya Dada Puteri
HARI KEDUA :
1. 100 Meter Gaya Dada Putera
2. 100 Meter Gaya Dada Puteri
3. 50 Meter Gaya Kupu-kupu Putera
4. 50 Meter Gaya Kupu-kupu Puteri
5. 50 Meter Gaya Bebas Putera
6. 50 Meter Gaya Bebas Puteri
PETUNJUK TEKNIS O2SN-X SD TAHUN 2017 44
IV. BULUTANGKIS
a. Peraturan Umum
1. Panitia Pelaksana
a) Keputusan wasit yang memimpin mengikat.
b) Wasit dapat membatalkan keputusan hakim garis (over rules).
c) Referee berhak memutuskan segala sesuatu yang menyangkut
pertandingan.
2. Peraturan
Peraturan permainan/pertandingan menggunakan peraturan
PBSI/BWF(Badminton World Federation).
3. Pakaian dan Shuttle Cock
a) Pemain harus berpakaian olahraga yang sopan, warna bebas dan
tidak diperkenankan memakai kaos klub olahraga.
b) Pemain wajib menggunakan kaos yang dibelakang kaosnya ada nama
pemain.
c) Shuttle Cock yang digunakan disediakan dan diatur oleh Panitia.
b. Peraturan Khusus
1. Ketentuan Bertanding
a) Pemain harus sudah hadir di tempat pertandingan 15 menit sebelum
jadwal pertandingan.
b) Pemain wajib mengetahui tempat dan waktu bertanding.
c) Pemain yang belum dipanggil untuk bertanding tidak diperkenankan
memasuki lapangan.
d) Pemain yang gilirannya bertanding setelah dipanggil dalam waktu 5
(lima) menit dari jadwal pertandingannya tidak hadir dinyatakan kalah.
e) Jadwal yang tercantum dalam buku acara menjadi pedoman untuk
dimulainya pertandingan.
f) Bila terjadi gangguan, Referee berhak menunda atau memindahkan ke
tempat lain dengan meneruskan angka yang telah dicapai.
PETUNJUK TEKNIS O2SN-X SD TAHUN 2017 45
g) Seorang pemain berhak atas hadiah menurut hasil aktual yang didapat
sebelum pengunduran diri karena cidera.
2. Sistem Pertandingan
a) Pertandingan bersifat perorangan dengan mempertandingkan Tunggal
Putra dan Tunggal Putri.
b) Pertandingan babak pertama menggunakan sistem setengah kompetisi
dalam pool:
1) dalam pertandingan setengah kompetisi dalam pool tidak dibenarkan
memberikan kemenangan WO,
2) apabila memberikan kemenangan WO, maka pertandingan yang
telah dilakukan dianulir (dianggap tidak ada) dan yang belum
dilakukan dibatalkan.
c) Juara satu masing-masing pool berhak maju ke babak berikutnya hingga
semi final dengan menggunakan sistem gugur.
d) Yang menang dalam Semi Final maju ke Final memperebutkan juara 1
dan 2.
e) Yang kalah dalam semi final memperebutkan juara 3.
3. Penentuan Ranking dalam pool.
a) Ranking ditentukan oleh kemenangan pertandingan/match.
b) Bila ada 2 (dua) pemain yang memiliki jumlah kemenangan
pertandingan/match yang sama, pemenang pada saat keduanya
bertanding menduduki ranking lebih tinggi.
c) Bila 3 (tiga) atau lebih yang memiliki jumlah pertandingan/match yang
sama, ranking akan ditentukan oleh selisih kemenangan game dikurangi
kekalahan game, yang memiliki jumlah selisih kemenangan game lebih
banyak menduduki peringkat lebih tinggi.
d) Bila ada 3 atau lebih yang memiliki jumlah kemenangan yang sama dan
memiliki jumlah selisih game yang sama, ranking akan ditentukan
dengan jumlah selisih kemenangan point (angka). Yang memiliki jumlah
selisih kemenangan point lebih banyak menduduki ranking lebih tinggi.
e) bila masih ada 3 (tiga) pemain yang sama, maka ranking ditentukan
melalui undian.
PETUNJUK TEKNIS O2SN-X SD TAHUN 2017 46
4. Seeded dan Undian.
a) Seeded ditentukan oleh Referee.
b) Undian akan ditentukan kemudian.
5. Scoring.
a) Pertandingan menggunakan score 21 x 3 Rally Point, dengan prinsip
The Best of Three Games.
b) Apabila kedudukan 20 sama, maka yang memperoleh 2 angka berturutturut
sebagai pemenang.
c) Apabila kedudukan 29 sama, maka yang mencapai angka 30 lebih dulu
sebagai pemenang.
6. Interval
a) Apabila telah mencapai angka 11, pemain berhak istirahat tidak lebih
dari 60 detik dan pelatih/pendamping mendatangi pemain untuk
memberikan instruksi atau pemain mendatangi pelatih/pendamping
untuk mendapatkan instruksi.
b) Sebelum melanjutkan game kedua dan game ketiga (kalau ada), pemain
berhak istirahat tidak lebih dari 120 detik dan pelatih/pendamping
diperbolehkan mendatangi pemain untuk memberikan instruksi atau
pemain mendatangi pelatih untuk mendapatkan instruksi.
7. Cidera
a) Pemain yang mengalami cidera sewaktu bertanding tidak diberikan
waktu perawatan pemulihan, apabila tidak dapat melanjutkan
pertandingan dinyatakan kalah, kecuali terjadi perdarahan.
b) Selain pemain yang sedang bertanding tidak ada yang diperkenankan
masuk lapangan kecuali atas izin Referee.
c. Protes
Protes hanya menyangkut masalah teknis pertandingan saja dan diajukan
kepada Referee oleh pelatih/pendamping resmi atlet yang bersangkutan pada
saat pertandingan masih berjalan.
PETUNJUK TEKNIS O2SN-X SD TAHUN 2017 47
d. Hadiah/Penghargaan
Pemenang akan diberi medali:
1) Tunggal Putra : - Juara I Medali Emas
- Juara II Medali Perak
- Juara III Medali Perunggu
2) Tunggal Putri : - Juara I Medali Emas
- Juara II Medali Perak
- Juara III Medali Perunggu
e. Lain-Lain
Hal-hal yang belum tercantum dalam peraturan pertandingan ini, akan
ditentukan kemudian.
PETUNJUK TEKNIS O2SN-X SD TAHUN 2017 48
V. PENCAK SILAT
a. Peraturan Umum
1. Peraturan
a) Peraturan pertandingan yang akan digunakan adalah peraturan
pertandingan Ikatan Pencak Silat Seluruh Indonesia (IPSI) hasil Munas
XII Tahun 2012 (yang sudah direvisi).
b) Semua peserta pendamping dianggap telah memahami dan mengerti isi
dari peraturan tersebut.
2. Peserta
a) Perorangan Putra
b) Perorangan Putri
3. Nomor Pertandingan
a) Tunggal Putra
b) Tunggal Putri
4. Peraturan Pertandingan
a) Pakaian:
Pakaian pencak silat model standar, warna bebas, dan polos (celana
dan baju boleh dengan warna yang sama atau berbeda). Memakai ikat
kepala (jilbab bukan merupakan ikat kepala) dan kain samping warna
polos atau bercorak. Pilihan dan kombinasi warna diserahkan kepada
peserta. Boleh memakai badge induk di dada sebelah kiri.
b) Senjata:
1) Golok
Terbuat dari logam, tidak tajam dan tidak runcing dengan ukuran
Panjang 20 cm s.d 30 cm, dan lebar 2 cm s.d 3,5 cm.
2) Tongkat
Terbuat dari rotan dengan ukuran panjang antara 100 s/d 150 cm,
(disesuaikan) dengan garis tengah 1,5 s/d 2,5 cm.
5. Tahapan Pertandingan
a) Bila pertandingan diikuti oleh lebih dari 7 (tujuh) peserta maka
dipergunakan sistem pool.
PETUNJUK TEKNIS O2SN-X SD TAHUN 2017 49
b) Tiga peraih nilai tertinggi dari setiap pool, ditampilkan kembali untuk
mendapatkan penilaian ditahap berikutnya, kecuali tahap pertandingan
berikutnya adalah babak final.
c) Peserta tingkat final adalah 3 (tiga) pemenang menurut urutan
perolehan nilai dari tahapan pool sebelumnya.
d) Jumlah pool ditetapkan oleh rapat antara Delegasi Teknik, Ketua
Pertandingan dan Dewan juri serta disampaikan kepada peserta pada
Rapat Teknik.
e) Pembagian pool peserta dilakukan melalui undian dalam Rapat Teknik.
f) Setiap kategori, minimal harus diikuti oleh 2 (dua) peserta dan langsung
ke babak final.
6. Tata Cara Pertandingan
a) Pelaksanaan pertandingan didahului dengan masuknya para juri dari
sebelah kanan Ketua Pertandingan dan setelah memberi hormat serta
menyampaikan laporan tentang akan dimulainya tugas penjurian kepada
Ketua Pertandingan. Para juri mengambil tempat yang telah ditentukan.
b) Senjata yang akan dipergunakan sudah diperiksa dan disahkan oleh
Ketua Pertandingan, kemudian diletakkan pada standar yang disediakan
oleh Panitia Penyelenggara.
c) Pesilat yang akan melakukan peragaan, memasuki gelanggang dari
sebelah kiri Ketua Pertandingan, berjalan menurut adab yang
ditentukan, menuju ke titik tengah gelanggang. Memberi hormat kepada
Ketua Pertandingan dan selanjutnya berbalik untuk memberi hormat
kepada para Juri.
d) Sebelum peragaan dimulai Ketua Pertandingan memberi isyarat dengan
bendera kuning kepada para Juri, Pengamat Waktu dan Aparat
Pertandingan lainnya, agar bersiap untuk memulai tugas.
e) Setelah selesainya pembukaan salam PESILAT, gong tanda waktu
dimulainya pertandingan dibunyikan dan peserta pertandingan langsung
melaksanakan peragaan tangan kosong dilanjutkan dengan bersenjata.
Berakhirnya waktu yang ditetapkan ditandai dengan bunyi gong.
f) Setelah waktu peragaan berakhir, pesilat memberi hormat kepada Juri
dan Ketua Pertandingan dari titik tengah gelanggang dan selanjutnya
PETUNJUK TEKNIS O2SN-X SD TAHUN 2017 50
meninggalkan gelanggang dari sebelah kiri Ketua Pertandingan,
berjalan menurut adab yang telah ditentukan.
g) Para Juri kemudian memberikan penilaian untuk peragaan yang baru
saja berlangsung selama 30 (tiga puluh) detik.
h) Pengamat Waktu mencatat dan menanda tangani formulir Catatan
Waktu Peragaan Pesilat untuk disahkan oleh Ketua Pertandingan dan
segera diumumkan untuk diketahui oleh juri yang bertugas.
i) Pembantu Gelanggang mengambil formulir hasil penilaian Juri dan
menyerahkan kepada Dewan Juri.
j) Setelah selesai perhitungan, para Juri meninggalkan tempatnya secara
tertib menuju Ketua Pertandingan, memberi hormat dan melaporkan
tentang selesainya pelaksanaan tugas. Selanjutnya para Juri
meninggalkan gelanggang dari sebelah kiri Ketua Pertandingan.
b. Ketentuan Bertanding
1. Aturan Bertanding
a) Peserta menampilkan Jurus Tunggal Baku selama 3 (tiga) menit terdiri
atas tangan kosong dan selanjutnya menggunakan senjata golok/parang
dan tongkat. Toleransi kelebihan atau kekurangan waktu adalah 10
detik. Bila penampilan kurang dan lebih dari batas toleransi waktu yang
diberikan akan dikenakan hukuman.
b) Jurus Tunggal Baku diperagakan menurut urutan gerak, kebenaran
rincian teknik jurus tangan kosong dan bersenjata, irama gerak,
kemantapan dan penjiwaan yang ditetapkan untuk jurus ini.
c) Diperkenankan bersuara dengan tidak berlebihan selama peragaan.
d) Bila pesilat tidak dapat melanjutkan penampilannya karena
kesalahannya, peragaan dihentikan oleh Ketua Pertandingan dan pesilat
yang bersangkutan tidak mendapat nilai.
2. Hukuman
Hukuman pengurangan nilai dijatuhkan kepada peserta karena kesalahan
atas:
a) Faktor kesalahan dalam rincian gerakan dan jurus:
PETUNJUK TEKNIS O2SN-X SD TAHUN 2017 51
1) Pengurangan nilai 1 (satu) dikenakan kepada peserta setiap kali yang
bersangkutan melakukan gerakan yang salah, yaitu:
 Kesalahan dalam rincian gerak
 Kesalahan urutan rincian gerak.
2) Pengurangan nilai 1 (satu) dikenakan kepada peserta untuk setiap
gerakan yang tertinggal (tidak ditampilkan).
b) Faktor Waktu:
1) Peragaan kurang atau lebih dari 3 (tiga) menit:
Toleransi Penampilan 10 (sepuluh) detik, apabila penampilan kurang
dan atau lebih dari batas toleransi waktu yang diberikan akan
dikenakan hukuman dikenakan pengurangan nilai 10 (sepuluh).
2) Pesilat yang waktu peragaannya kurang dari 3 (tiga) menit,
berkewajiban untuk menyelesaikan sisa gerakan jurus tunggal dan
para Juri berkewajiban untuk menilai kebenaran jurus yang
diperagakan oleh Pesilat.
Pesilat hanya akan mendapatkan pengurangan nilai sesuai dengan
ketentuan faktor waktu.
c) Keputusan lain:
1) Pengurangan nilai 5 (lima) dikenakan kepada peserta setiap kali yang
bersangkutan keluar dari gelanggang (10 m X 10 m).
2) Pengurangan nilai 5 (lima) dikenakan kepada peserta setiap kali yang
bersangkutan jatuh senjatanya di luar yang ditentukan.
3) Pengurangan nilai 5 (lima) dikenakan kepada peserta setiap kali yang
bersangkutan memperdengarkan suara mulut (vocal)/teriakan
(berteriak).
4) Pengurangan nilai 5 (lima) dikenakan kepada peserta yang memakai
pakaian atau senjata yang tidak sepenuhnya menurut ketentuan yang
berlaku (tidak sempurna). Termasuk didalamnya adalah assesories
jatuh dan senjata patah. (hanya dikenakan 1 kali).
5) Dewan Juri berhak mengesahkan atau membatalkan hukuman
pengurangan nilai yang dibuat oleh para Juri kepada Pesilat
bersangkutan, apabila Pesilat melanggar ketentuan tentang
PETUNJUK TEKNIS O2SN-X SD TAHUN 2017 52
bersuara/berteriak, keluar garis, dengan ketentuan bahwa hukuman
tersebut harus disahkan oleh sekurang-kurangnya 3 (tiga) juri yang
bertugas. Ketentuan ini berlaku untuk kategori Tunggal, Ganda dan
Regu.
6) Apabila pertandingan tidak bisa dilanjutkan karena juri tidak bisa
melaksanakan tugasnya (sakit, cedera atau pingsan) atau karena
faktor non teknis (lampu mati, terjadi keributan, bencana alam dan
lain sebagainya), maka Ketua Pertandingan akan menghentikan
pertandingan dengan ketentuan sebagai berikut:
 Apabila hal tersebut terjadi pada Pesilat SELAIN NOMOR
UNDIAN TERAKHIR, maka akan diulang sejak awal dengan juri
yang sama setelah selesainya nomor undian terakhir pada pool
dan kategori yang bersangkutan.
 Apabila hal tersebut terjadi pada Pesilat NOMOR UNDIAN
TERAKHIR, maka akan diulang sejak awal dengan juri yang sama
secepat-cepatnya 5 (lima) menit dan selambat-lambatnya 10
(sepuluh) menit setelah teratasinya kendala non teknis.
 Juri yang tidak bisa melaksanakan tugasnya akan diganti dengan
juri yang lain.
7) Pertandingan tidak bisa dilanjutkan karena juri tidak bisa
melaksanakan tugas akibat kecelakaan yang disebabkan oleh Pesilat
(terbentur Pesilat, senjata lepas dan lain sebagainya), maka Pesilat
bersangkutan dinyatakan DISKUALIFIKASI dan Ketua Pertandingan
mengganti juri yang bersangkutan setelah berkonsultasi dengan
Delegasi Teknik dan pertandingan dilanjutkan dengan nomor undian
berikutnya.
3. Undur Diri
Pesilat dinyatakan undur diri apabila setelah 3 (tiga) kali pemanggilan oleh
Sekretaris Pertandingan tidak memasuki gelanggang untuk memperagakan
kategori Tunggal. Setiap pemanggilan dengan tenggang waktu 30 detik.
PETUNJUK TEKNIS O2SN-X SD TAHUN 2017 53
4. Diskualifikasi
a) Penilaian terhadap peserta menjadi batal, apabila setelah berakhirnya
penampilan didapati bahwa ada jurus yang salah oleh peserta. Dalam hal
ini peserta dikenakan hukuman dan diskualifikasi, berlaku untuk kategori
Tunggal dan Regu.
b) Pesilat yang memakai pakaian dan atau senjata yang menyimpang dari
ketentuan pertandingan dinyatakan diskualifikasi. Berlaku untuk kategori
Tunggal, Ganda dan Regu.
c) Pesilat tidak dapat melanjutkan penampilannya, karena kesalahannya
sendiri. Berlaku untuk kategori Tunggal, Ganda dan Regu
d) Pertandingan tidak dapat dilanjutkan karena juri tidak bisa melaksanakan
tugasnya akibat kecelakaan yang disebabkan oleh Pesilat. Berlaku untuk
kategori Tunggal, Ganda dan Regu.
5. Penilaian
i. Nilai kebenaran yang mencakup unsur:
1) Kebenaran gerakan dalam setiap jurus
2) Kebenaran urutan gerakan
3) Kebenaran urutan jurus
Nilai diperhitungkan dari jumlah gerakan Jurus Tunggal Baku (100
gerakan) dikurangi nilai kesalahan.
ii. Nilai kemantapan yang mencakup unsur:
1) Kemantapan gerak.
2) Kemantapan irama gerak.
3) Kemantapan penghayatan gerak.
4) Kemantapan tenaga dan stamina.
Pemberian nilai antara 50 (lima puluh) s.d 60 (enam puluh) angka yang
dinilai secara total/terpadu diantara keempat unsur kemantapan.
6. Penentuan dan Pengumuman Pemenang
a) Pemenang adalah peserta yang mendapat nilai tertinggi untuk
penampilannya.
b) Bila terdapat nilai yang sama, pemenangnya adalah peserta dengan
jumlah nilai kebenaran tertinggi.
PETUNJUK TEKNIS O2SN-X SD TAHUN 2017 54
c) Bila nilai masih tetap sama, pemenangnya adalah peserta yang
mempunyai nilai kemantapan, penghayatan dan stamina tertinggi.
d) Bila nilai masih tetap sama, pemenangnya adalah peserta dengan waktu
peragaan lebih atau kurang yang terkecil mendekati kepada ketepatan
waktu (3 menit).
e) Bila nilai masih tetap sama, pemenangnya adalah peserta dengan
jumlah nilai hukuman terkecil.
f) Bila nilai masih tetap sama, pemenangnya akan diundi oleh Ketua
Pertandingan disaksikan oleh Delegasi Teknik, Dewan Juri dan Tim
Manajer pesilat bersangkutan.
g) Pengumuman perolehan nilai peserta setiap kategori disampaikan
setelah para juri menyelesaikan tugasnya menilai seluruh peserta pada
setiap kategori/pool dari Jurus Tunggal Baku. Ketentuan ini juga berlaku
untuk kategori Ganda dan Regu. Hasil total perolehan nilai ditampilkan
pada papan nilai bersamaan dengan pengumuman perolehan nilai yang
dilakukan oleh Ketua Pertandingan.
c. Medali
Medali kejuaraan nomor perlombaan kategori tunggal akan diberikan kepada
pemenang ke 1, 2 dan 3.
d. Penutup
1. Peserta/Atlet harus membawa surat keterangan sehat dari dokter dari
daerah masing-masing dan diserahkan ke panitia pelaksana/ketua
pertandingan.
2. Hal-hal lain yang belum tercantum dalam peraturan pertandingan ini akan
ditentukan kemudian dalam pertemuan teknik.
PETUNJUK TEKNIS O2SN-X SD TAHUN 2017 55
VI. KARATE
a. Pengertian Umum
1. Peraturan Pertandingan
a) Peraturan pertandingan yang digunakan adalah peraturan pertandingan
World Karate Federation (WKF) versi 9.1 Tahun 2015 yang telah
disesuaikan oleh Pengurus Besar FORKI.
b) Semua peserta dianggap telah memahami dan mengerti Peraturan
Pertandingan, bagi yang belum memahami, akan dijelaskan pada saat
Pertemuan Teknik.
2. Peserta
a) Peserta O2SN SD Tingkat Kecamatan diwakili oleh 1 (satu) orang
putra dan 1 (satu) orang putri.
b) Peserta tiap Kabupaten/Kota diwakili oleh 1 (satu) orang putra dan
1 (satu) orang putri.
c) Peserta O2SN SD Tingkat Provinsi diwakili oleh 1 (satu) orang
putra dan 1 (satu) orang putri.
d) Merupakan Atlet Cabang Olahraga Karate yang telah LULUS
proses pemeriksaan keabsahan dari Tim Keabsahan Olimpiade
Olahraga Siswa Nasional (O2SN) SD Tahun 2017.
b. Jenis dan Sistem Pertandingan
1. Jenis Pertandingan
a) Tingkat Kecamatan, Kabupaten/Kota dan Provinsi
1) KATA Perorangan Putri (1 emas, 1 perak dan 2 perunggu).
2) KATA Perorangan Putra (1 emas, 1 perak dan 2 perunggu).
Tingkat Nasional
1) KATA Perorangan Putri (1 emas, 1 perak dan 2 perunggu).
2) KATA Perorangan Putra (1 emas, 1 perak dan 2 perunggu).
3) KUMITE Perorangan Putri – 28 kg (1 emas, 1 perak dan 2 perunggu).
4) KUMITE Perorangan Putri + 28 kg (1 emas, 1 perak dan 2 perunggu).
5) KUMITE Perorangan Putra – 32 kg (1 emas, 1 perak dan 2 perunggu).
PETUNJUK TEKNIS O2SN-X SD TAHUN 2017 56
6) KUMITE Perorangan Putra + 32 kg (1 emas, 1 perak dan 2 perunggu).
2. Sistem Pertandingan
a) Sistem pertandingan yang diterapkan sistem eliminasi dengan
referchance.
b) Jumlah dan pembagian pool ditentukan melalui Pertemuan Teknik
(Technical Meeting).
c. Jadwal Kegiatan
1. Penimbangan Badan
Hari / Tanggal :
Tempat :
Waktu :
2. Pertemuan Teknik (Technical Meeting)
Hari / Tanggal :
Tempat :
Waktu :
3. Jadwal Pertandingan
No.
Hari/
Tanggal Waktu Acara ket
1
08.00 – 09.00 PERSIAPAN
09.00 - 10.00 PEMBUKAAN
10.00 - 12.00 Kata perorangan putra
12.00 - 13.00 ISTIRAHAT
13.00 - 15.00 Kata perorangan putri
15.00 – 17.00 Kumite + 32 kg Putra
17.00 – 18.00
Upacara Penghargaan
Pemenang (UPP)
2
09.00 - 10.30 Kumite – 28 kg Putri
10.30 – 12.00 Kumite + 32 kg Putra
12.00 - 13.00 ISTIRAHAT
PETUNJUK TEKNIS O2SN-X SD TAHUN 2017 57
d. Peraturan Pertandingan
1. Peraturan Kumite
a) Area Pertandingan KUMITE
1) Area pertandingan harus rata dan tidak berbahaya.
2) Area pertandingan harus berupa area persegi berdasarkan standar
WKF, dengan sisi-sisi sepanjang delapan meter (diukur dari luar)
dengan tambahan dua meter pada semua sisi-sisi sebagai area
aman dan tempat peserta yang bertanding dan merupakan area
kompetisi serta area aman.
3) Dua matras dibalik dengan sisi merah di atas berjarak satu meter
dari titik tengah tatami untuk membentuk batas antara kedua
kontestan.
4) Wasit akan berdiri diantara kedua kontestan yang berhadapan
dengan jarak satu meter dari daerah aman.
5) Setiap Juri akan duduk di setiap sudut daerah aman area
pertandingan. Wasit dapat bergerak bebas mengelilingi area
pertandingan, termasuk area aman tempat para juri duduk. Setiap
juri akan dilengkapi dengan bendera merah dan biru.
6) Pengawas Pertandingan/Match Supervisor akan duduk di luar area
pertandingan pada area aman, di sebelah kanan atau kiri dari wasit
akan dilengkapi dengan sebuah bendera merah dan sebuah peluit.
13.00 – 14.30 Kumite + 28 kg Putri
14.30 – 16.00
Upacara Penghargaan
Pemenang (UPP)
PETUNJUK TEKNIS O2SN-X SD TAHUN 2017 58
Gambar:
7) Pengawas skor duduk di meja administrasi, antara pencatat skor
dan pencatat waktu
8) Para Pelatih akan duduk di luar area aman, dimana sudut pandang
mereka di sisi yang berhadapan dengan meja ofisial. Apabila Area
pertandingan dibuat bertingkat, maka pelatih akan ditempatkan di
luar area bertingkat tersebut.
9) Garis batas harus dibuat berjarak satu meter dari tempat
beristirahat dalam area pertandingan dengan warna berbeda dari
keseluruhan area pertandingan.
b) Pakaian Resmi
Kontestan dan pelatih harus mengenakan seragam resmi
sebagaimana yang telah ditentukan Komisi Wasit dapat menindak
peserta atau kontestan yang melanggar peraturan.
1) Kontestan
 Kontestan harus mengenakan karate-gi berwarna putih yang tidak
menggunakan corak atau garis garis atau bordiran pribadi.
 Karate-gi bagian atas, ketika diikat diseputar pinggang dengan
sabuk, harus memiliki panjang minimum yang
menutupi/mengcover pinggul, tapi tidak boleh melebihi dari ¾
PETUNJUK TEKNIS O2SN-X SD TAHUN 2017 59
panjang paha. Untuk wanita, kaos putih polos dapat dikenakan di
dalam karate-gi.
 Panjang maksimum lengan karate-gi tidak boleh melebihi/melewati
lekukan pergelangan tangan dan tidak boleh lebih pendek dari
setengah dari lengan (siku-siku), lengan karate-gi tidak
diperkenankan untuk digulung.
 Celana harus cukup panjang untuk menutupi sekurang-kurangnya
dua pertiga dari tulang kering dan tidak boleh mencapai dibawah
tulang mata kaki dan tidak boleh digulung.
 Kontestan harus menjaga rambutnya agar tetap rapih dan
dipangkas sampai batas yang tidak mengganggu penglihatan dan
sasaran, hachimaki (ikat kepala), tidak diijinkan, kalau wasit
menganggap rambut kontestan terlalu panjang dan atau tidak rapi,
Wasit dapat mengeluarkan kontestan dari lapangan/area
pertandingan. Ikat rambut dari metal tidak diijinkan demikian juga
jepitan rambut dari metal, pita dan perhiasan lainnya dilarang, satu
Ikatan ekor kuda yang diperbolehkan. Kontestan wanita dapat
menggunakan penutup kepala karena alasan keagamaan
menggunakan sesuai tipe yang disetujui oleh WKF.
 Kontestan Putri diperbolehkan menggunakan kain penutup kepala
berwarna hitam polos (hijab), tapi tidak daerah tenggorokan yang
sesuai dengan WKF homologated seperti gambar di bawah ini:
 Kontestan harus berkuku pendek dan tidak diijinkan
mengenakan objek-objek metalik atau yang lainnya yang
mungkin dapat melukai lawan mereka. Penggunaan kawat
PETUNJUK TEKNIS O2SN-X SD TAHUN 2017 60
gigi harus disetujui dulu oleh wasit dan dokter resmi, dan
merupakan tanggung jawab penuh dari kontestan atas setiap
luka/kecelakaan.
Berikut ini perlengkapan pelindung yang diwajibkan:
1) Hand Protector yang diwajibkan, satu kontestan menggunakan
warna merah dan yang lainnya menggunakan warna biru .
2) Pelindung Gigi (Gum Shield)
3) Body protector (untuk semua kontestan)
PETUNJUK TEKNIS O2SN-X SD TAHUN 2017 61
4) Pelindung tulang kering dan pelindung punggung kaki yang
diwajibkan oleh WKF satu kontestan menggunakan merah yang
lainya biru.
5) Pelindung Wajah (face mask)
6) Penggunaan Kacamata tidak diijinkan. Soft contack lens
dapat dikenakan dengan resiko ditanggung oleh
kontestan.
2) Pelatih
Pelatih selama turnamen harus mengenakan pakaian olahraga resmi
dari kontingen masing-masing.
c) Panel Wasit
1) Panel Wasit untuk setiap pertandingan harus terdiri dari satu wasit
(shushin), empat juri (fukushin) dan satu Match Supervisor (kansa).
2) Sebagai tambahan, untuk memfasilitasi pelaksanaan pertandingan
dilengkapi oleh beberapa pencatat waktu, penyiar dan pencatat skor
pertandingan dan pengawas skor harus dipilih/ditunjuk.
PETUNJUK TEKNIS O2SN-X SD TAHUN 2017 62
d) Durasi Pertandingan
1) Durasi pertandingan kumite adalah selama 90 detik untuk kumite
putra dan kumite putri.
2) Pengatur waktu pertandingan di mulai ketika wasit memberi tanda
untuk memulai dan berhenti setiap berseru YAME.
3) Pencatat waktu akan memberi tanda dengan/melalui bel yang
bersuara sangat jelas atau dengan peluit, membedakan waktu sisa
10 detik atau waktu telah habis, tanda waktu tersebut merupakan
akhir dari suatu partai pertandingan.
e) Nilai/Skor
1) Tingkat penilaiannya adalah:
a) IPPON 3 angka
b) WAZA-ARI 2 angka
c) YUKO 1 angka
2) Suatu teknik dinilai apabila teknik yang dilancarkan memenuhi
Kriteria sebagai berikut:
a) Bentuk yang baik
b) Sikap sportif
c) Di tampilkan dengan semangat/spirit yang kuat
d) Kesadaran (zanshin)
e) Waktu yang tepat
f) Jarak yang benar.
3) IPPON akan diberikan untuk teknik seperti:
a) Tendangan jodan
b) Semua teknik yang menghasilkan angka yang dilancarkan pada
lawan yang dibanting atau terjatuh ke matras.
4) WAZA-ARI akan diberikan untuk teknik seperti:
Tendangan chudan
5) YUKO akan diberikan untuk teknik seperti
a) Chudan dan jodan tsuki
b) Uchi
PETUNJUK TEKNIS O2SN-X SD TAHUN 2017 63
6) Serangan-serangan adalah dibatasi terhadap area/wilayah berikut:
a) Kepala
b) Muka
c) Leher
d) Perut
e) Dada
f) Punggung
g) Sisi
7) Teknik efektif yang dilancarkan pada saat bersamaan dengan tanda
berakhir pertandingan, dinyatakan sah. Satu serangan, walaupun
efektif kalau dilakukan setelah adanya perintah untuk
menangguhkan atau menghentikan pertandingan, tidak akan
mendapat skor dan dapat mengakibatkan suatu hukuman bagi
pelaku.
8) Tidak merupakan teknik walaupun secara teknis adalah benar jika
serangan yang dilakukan uleh kedua kontestan berada di luar arena
pertandingan, tidak mendapat nilai. Tapi jika salah satu dari
kontestan melakukan serangan/teknik efektif sementara masih
berada di dalam area pertandingan dan sebelum wasit berteriak
YAME, maka teknik tadi dapat memperoleh skor.
f) Perilaku yang dilarang:
Ada dua kategori yang kelompokkan sebagai perilaku yang dilarang
Kategori 1 dan Kategori 2 (C1 dan C2).
1) Kategori 1
a) Melakukan teknik serangan sehingga menghasilkan kontak yang
kuat/keras, walaupun serangan tersebut tertuju pada daerah
yang diperbolehkan. Selain itu dilarang melakukan serangan ke
arah atau mengenai tenggorokan.
b) Serangan ke arah lengan atau kaki, tenggorokan, persendian
atau pangkal paha.
c) Serangan ke arah muka dengan teknik serangan tangan terbuka.
d) Teknik melempar/membanting yang berbahaya/terlarang yang
dapat mencederai lawan.
PETUNJUK TEKNIS O2SN-X SD TAHUN 2017 64
2) Kategori 2
a) Berpura-pura atau melebih-lebihkan cedera yang dialami.
b) Berulang kali keluar dari area pertandingan (JOGAI), yang tidak
disebabkan oleh lawan.
c) Membahayakan diri sendiri dengan membiarkan dirinya terbuka
atau tidak memperhatikan keselamatan diri atau tidak mampu
untuk menjaga jarak yang diperlukan untuk melindungi diri
(MUBOBI).
d) Menghindari pertandingan yang mengakibatkan lawan
kehilangan kesempatan untuk memperoleh angka.
e) Passivity – tidak ada inisiatif untuk bertarung. (Tidak boleh
diberikan setelah waktu pertandingan kurang dari 10 detik)
f) Merangkul (memiting), bergumul (bergulat), mendorong atau
dada bertemu dada tanpa mencoba untuk melakukan teknik
serangan atau bantingan.
g) Meraih lawan dengan kedua tangan untuk alasan lainnya selain
melakukan bantingan pada saat menangkap kaki tendangan
lawan.
h) Meraih lawan lengan atau karategi dengan satu tangan tanpa
segera mencoba teknik yang menghasilkan nilai atau
membanting, atau memegang lawan dengan satu tangan untuk
menahan jatuhnya sewaktu dibanting.
KEIKOKU :
Diberikan pada pelanggaran kecil ke dua kali pada suatu katagori
atau pada pelanggaran yang belum cukup serius untuk mendapat
HANSHOKU-CHUI.
HANSHOKU-CHUI :
Peringatan untuk diskualifikasi yang biasanya dikenakan pada
pelanggaran dimana KEIKOKU sebelumnya telah diberikan atau
dapat dikenakan lansung untuk pelanggaran yang serius, dimana
hukuman HANSOKU belum tepat diberikan.
PETUNJUK TEKNIS O2SN-X SD TAHUN 2017 65
HANSOKU :
Hukuman diskualifikasi yang diberikan seiring pelanggaran yang
sangat serius atau ketika satu HANSHOKU-CHUI telah diberikan.
Pada pertandingan beregu pemain yang mengalami luka akan
menerima delapan angka, dan lawannya mendapat angka Nol.
SHIKAKU :
Ini adalah suatu diskualifikasi dari turnamen, kompetisi atau
pertandingan, dalam hal menentukan batasan hukuman
SHIKAKU harus dikonsultasikan dengan Komisi Wasit. SHIKAKU
dapat diberlakukan jika kontestan melakukan tindakan:
Mengabaikan perintah wasit, menunjukan kebencian/tindakan
tidak terpuji, merusak prestise dan kehormatan Karate-do atau
jika tindakan lainnya dianggap melanggar aturan dan semangat
turnamen. Pada pertandingan beregu anggota tim dapat
menerima SHIKAKU, tim lawan akan mendapat delapan angka
dan lawan mendapat angka Nol.
g) Luka dan Kecelakaan Dalam Pertandingan
1) KIKEN atau mengundurkan diri adalah keputusan yang diberikan
ketika satu atau beberapa kontestan tidak/gagal hadir ketika
dipanggil, tidak mampu melanjutkan, meninggalkan pertandingan
atau menarik diri atas perintah wasit. Alasan meninggalkan
pertandingan ini bisa karena cidera yang tidak disebabkan oleh
tindakan lawan.
2) Jika dua kontestan melukai satu sama lain atau menderita dari efek
luka yang diderita sebelumnya atau dinyatakan oleh dokter
turnamen tidak mampu melanjutkan pertandingan, pertandingan
akan dimenangkan oleh pihak yang mengumpulkan nilai terbanyak.
Didalam kumite perorangan jika skornya sama maka diputuskan
HANTEI. Di dalam kumite beregu wasit akan mengumumkan seri
(HIKIWAKE). Pada situasi in terjadi pada pertandingan tambahan
pada kumite beregu, maka Hantei yang akan menjadi keputusan
akhirnya.
PETUNJUK TEKNIS O2SN-X SD TAHUN 2017 66
3) Satu kontestan yang luka yang telah dinyatakan tidak layak untuk
bertanding oleh dokter turnamen tidak dapat bertanding lagi dalam
turnamen tersebut.
4) Seorang kontestan yang terluka dan memenangkan pertandingan
melalui diskualifikasi karena luka, tidak diperbolehkan untuk
bertanding lagi tanpa ijin dokter. Jika ia terluka, dia dapat menang
untuk kedua kalinya melalui diskualifikasi tapi segera ditarik dari
pertandingan kumite dalam turnamen itu.
5) Jika kontestan terluka, pertama wasit harus segera menghentikan
pertandingan dan selanjutnya memanggil dokter. Dokter berwenang
untuk memberikan diagnosa dan mengobati luka saja.
6) Seorang kontestan yang terluka saat pertandingan berlangsung dan
memerlukan perawatan medis akan diberikan 3 menit untuk
menerima perawatan tersebut. Jika perawatan tidak selesai dalam
waktu yang telah diberikan Wasit akan menyatakan kontestan tidak
fit untuk melanjutkan pertarungan atau akan diberikan perpanjangan
waktu.
7) Kontestan yang terjatuh, terlempar atau KO dan tidak dapat berdiri
atas kedua kakinya dengan segera dalam waktu 10 detik,
dinyatakan tidak layak untuk melanjutkan pertarungan dan secara
otomatis akan ditarik dari semua pertandingan kumite di dalam
turnamen itu. Dalam hal kontestan terjatuh, terlempar atau KO dan
tidak dapat berdiri di atas kedua kakinya dengan segera, wasit akan
memberi sinyal kepada pencatat waktu untuk memulai
penghitungan 10 detik dengan meniup peluitnya dan mengangkat
tangan dan pada waktu yang bersamaan dokter dipanggil sesuai
poin 5 di atas. Pencatat waktu menghentikan perhitungan waktu jika
wasit telah mengangkat tangannya. Dalam segala kondisi pada saat
penghitungan waktu 10 detik dimulai dokter sudah dipanggil untuk
memeriksa kontestan. Pada kejadian peraturan 10 detik jatuh,
kontestan dapat diperiksa di dalam area matras.
PETUNJUK TEKNIS O2SN-X SD TAHUN 2017 67
2. Peraturan Kata
a. Area Pertandingan
1) Area pertandingan harus datar dan bebas dari bahaya.
2) Area pertandingan harus mempunyai ukuran efisien, sehingga tidak
mengganggu penampilan KATA.
b. Pengaturan Pertandingan KATA
1) Dalam pertandingan KATA sistem eliminasi dengan repechange
akan diterapkan.
2) Variasi ringan diperbolehkan sepanjang diperbolehkan oleh aliran
yang bersangkutan.
3) Tabel skor akan menampilkan pilihan kata dari setiap periode dan
setiap ronde.
4) Kontestan harus menampilkan KATA yang berbeda dalam setiap
putaran. Sekali KATA sudah dimainkan maka tidak boleh diulang.
c. Panel Juri
1) Panel yang terdiri dari lima juri untuk setiap partai akan ditugaskan
oleh Komisi Wasit atau Tatami Manager.
2) Sebagai tambahan pencatat waktu, pencatat skor dan pembuat
pengumuman akan ditunjuk.
PETUNJUK TEKNIS O2SN-X SD TAHUN 2017 68
d. Daftar Nama KATA
Daftar nama Kata adalah sebagai berikut:
BABAK SHOTO WADO SHITO GOJU
I
HEIANSHODAN
PINANNDAN
PINANSHODAN
TAIKYOKUJODAN
II
HEIANNIDAN
PINANSHODAN
PINANNIDAN
TAIKYOKUCHUDAN
III
HEIANSANDAN
PINANSANDAN
PINANSANDAN
TAIKYOKUGEDAN
Perempat
Final
HEIANYONDAN
PINANYONDAN
PINANYONDAN
TAIKYOKUKAKUUKE
Semi Final
HEIAN
GODAN
PINANGODAN
PINANGODAN
TAIKYOKUMAWASHI
UKE
PEREBUTAN
MEDALI
KATA
RESMI WKF
KATA
RESMI WKF
KATA
RESMI WKF
KATA RESMI
WKF
KATA Resmi WKF
Anan Jion Papuren
Anan Dai Jitte Passai
Annanko Jyoroku Pinan 1-5
Aoyagi Kanchin Rohai
Bassai Dai Kanku Dai Saifa (Saiha)
Bassai Sho Kanku Sho Sanchin
Chatanyara Kushanku Kanshu Sanseiru
Chinte Kosokun (Kushanku) Sanseru
Chinto Kosokun (Kushanku) Dai Seichin
Enpi Kosokun (Kushanku) Sho Seienchin
Fukygata 1-2 Kosokun Shiho Seipai
Gankaku Kururunfa Seirui
Garyu Kusanku Seisan (Seishan)
Gekisai (Geksai) 1-2 Matsumura Rohai Shinpa
Gojushiho Mattskaze Shinsei
Gojushiho Dai Matusumura Bassai Shinsochin
Gojushiho Sho Meikyo Sochin
Hakucho Myojo Suparinpei
Hangetsu Naifanehin (Naihanshin) 1-3 Tekki 1-3
Haufa Nijushiho Tensho
Heian 1-5 Napaipo Tmorai Bass
Heiku Niscishi Useishi (Goju)
Ishimine Bassai Ohan Unshu (Unshu)
Itosu Rohai 1-3 Pachu Wankan
Jiin Paiku Wanshu
PETUNJUK TEKNIS O2SN-X SD TAHUN 2017 69
Hanya KATA yang tercantum di daftar KATA resmi yang dapat dimainkan:
Catatan: Nama beberapa kata terduplikasi karena variasi dalam ejaan
Roman.
Dalam beberapa kasus, kata mungkin dikenal dengan nama yang
berbeda dari style (ryu-ha) dengan style lainnya, dan bisa terjadi dengan
nama yang sama menjadi kata yang berbeda antara satu style dengan
style yang lainnya.
e. Diskualifikasi
Seorang kontestan atau regu dapat didiskualifikasi karena salah satu
alasan berikut:
1) Membawakan kata yang salah atau mengumumkan kata yang
salah.
2) Tidak melakukan hormat pada saat memulai dan pada saat selesai
peragaan kata.
3) Sebuah jeda atau berhenti dalam peragaan selama beberapa detik.
4) Mengganggu fungsi Juri (seperti juri harus berpindah untuk
keselamatan alasan atau melakukan kontak fisik dengan seorang
Juri).
5) Sabuk jatuh selama peragaan kata.
6) Tidak mengikuti instruksi dari Juri Kepala atau kesalahan lainnya.
f. Pelaksanaan Pertandingan Kata
1) Saat dimulai pertandingan babak penyisihan kontestan yang satu
mengenakan sabuk merah (Aka) sedangkan yang satunya
menggunakan sabuk biru (AO), dan berbaris pada parimeter area
pertandingan yang menghadap Juri kepala. Setelah memberi
hormat kepada Panel Juri, kontestan yang mengenakan Sabuk biru
(Ao) dan kontestan yang mengenakan Sabuk merah (Aka) akan
melakukan hormat dan memulai selanjutnya pada babak
penyisihan, kedua kontestan memainkan kata secara
bersamaan. Setelah menyelesaikan tampilan KATA kedua
kontestan akan menghormat lalu meninggalkan area. Setelah
penampilan KATA diselesaikan, keduanya akan kembali ke
PETUNJUK TEKNIS O2SN-X SD TAHUN 2017 70
perimeter arena pertandingan dan menunggu keputusan dari Panel
Juri.
2) Saat dimulai pertandingan perebutan medali, kontestan
memainkan kata satu per-satu, kedua kontestan menjawab
panggilan namanya kemudian kontestan yang satu mengenakan
sabuk merah (Aka) sedangkan yang satunya menggunakan sabuk
biru (AO), dan berbaris pada parimeter area pertandingan yang
menghadap Juri kepala. Setelah memberi hormat kepada Panel
Juri, AO kemudian mundur keluar arena pertandingan. Setelah
maju ketitik awal, suatu penyebutan nama kata secara jelas harus
dilakukan, Aka akan melakukan hormat dan memulai kata. Setelah
menyelesaikan tampilan KATA Aka akan menghormat lalu
meninggalkan area untuk menunggu penampilan AO. Setelah
KATA AO diselesaikan, keduanya akan kembali ke perimeter arena
pertandingan dan menunggu keputusan dari Panel.
3) Jika menurut Juri kepala kontestan akan didiskualifikasi, maka dia
dapat memanggil para juri untuk mengambil keputusan.
4) Jika satu kontestan didiskualifikasikan, Juri Kepala akan membuat
isyarat bendera cross dan uncross lalu menaikan berdera yang
mengindikasikan pemenang.
5) Setelah kedua kontestan menyelesaikan KATA, kontestan akan
berdiri berdampingan pada perimeter. Juri kepala akan
menyerukan keputusan (Hantei) dan meniup peluit 2 nada tone.
Dan pada saat bersamaan Para Juri akan memberikan suaranya.
Jika AKA dan AO keduanya didiskualifikasi pada pertandingan
yang sama maka lawan pada putaran berikut akan menang secara
bye (dan tidak ada hasil yang diumumkan), kecuali terjadi
diskualifikasi ganda.
6) pada perebutan medali, maka pemenang akan diumumkan secara
HANTEI.
7) Keputusan yang dibuat harus antara Aka atau AO. Tidak ada nilai
seri/seimbang yang diberikan, kontestan yang menerima mayoritas
suara terbanyak akan dinyatakan sebagai pemenang.
PETUNJUK TEKNIS O2SN-X SD TAHUN 2017 71
8) Pada saat pemain mengundurkan diri setelah lawannya memulai
penampilan, kontestan dapat menggunakan kembali kata tersebut
diputaran berikutnya, seperti situasi dimana menang secara KIKEN.
9) Para peserta pertandingan akan memberi hormat pada satu sama
lainnya, kemudian kepada Panel juri dan kemudian meninggalkan
arena pertandingan.
3. Protes
a. Tidak Seorangpun boleh memprotes penilaian pada anggota Panel
Wasit.
b. Jika prosedur wasit terlihat bertentangan dengan peraturan,
pendamping resmi adalah satu-satunya pihak yang diperbolehkan
menyatakan protes.
c. Protes akan berbentuk laporan tertulis diserahkan segera setelah
pertandingan, dimana protes dilayangkan itu selesai (satu-satunya
pengecualian untuk ini adalah protes yang berkaitan dengan
kesalahan administrasi, pengawas area pertandingan harus diberitahu
segera kesalahan administrasi yang telah terdeteksi).
d. Protes harus diserahkan kepada juri banding. Pada waktunya juri
banding akan meninjau isi yang mengarah pada keputusan yang
diprotes. Setelah mempertimbangkan semua fakta yang ada, mereka
akan membuat laporan dan menjadi wewenang untuk mengambil
tindakan yang diperlukan.
e. Protes yang berkaitan dengan penerapan aturan khusus dibuatkan dan
diajukan sesai dengan prosedur pengaduan yang ditentukan. Protes ini
harus diserahkan dalam bentuk tertulis dan ditanda tangani oleh
petugas wakil dari tim atau kontestan.
f. Protes harus mendepositokan uang sejumlah Rp. 1.000.000,- (Satu
Juta Rupiah).
g. Protes Ditolak
Jika protes ditemukan tidak valid, Juri Banding akan menunjuk salah
seorang anggotanya untuk menyampaikan kepada pihak yang protes
bahwa protes telah, kemudian menuliskan kata “ditolak” di dalam
dokumen asli, dan harus ditanda tangani oleh semua anggota Dewan
PETUNJUK TEKNIS O2SN-X SD TAHUN 2017 72
Wasit, Uang Deposit sebesar Rp. 1.000.000,- (Satu Juta Rupiah)
tidak dikembalikan.
h. Protes diterima
Jika protes diterima, Juri Banding akan meneruskan kepada Panitia
Pelaksana dan Dewan Wasit untuk mengambil langkah-langkah yang
paraktis untuk menormalisir keadaan, termasuk kemungkinan:
 Merubah hasil keputusan yang kontroversial dengan peraturan.
 Merubah hasil dari pertandingan di dalam pool pada saat sebelum
terjadinya insiden.
 Mengulang pertandingan.
 Uang Deposit sebesar Rp. 1.000.000,- (Satu Juta Rupiah)
dikembalikan.
4. Penutup
Demikian panduan pertandingan karate ini dibuat untuk menjadi pedoman
pelaksanaan O2SN-X SD tahun 2017 cabang olahraga karate, Hal-hal
yang belum tercantum pada Buku Petunjuk Teknis ini, akan ditetapkan
pada saat Pertemuan Teknik (Technical Meeting).
PETUNJUK TEKNIS O2SN-X SD TAHUN 2017 73
BAB IV
PENUTUP
Petunjuk teknis Olimpiade Olahraga Siswa Nasional-X SD tahun 2017 ini
meliputi hal-hal pokok yang berkaitan dengan penyelenggaraan kegiatan,
sedangkan hal-hal teknis pelaksanaan akan dijelaskan lebih lanjut pada saat
penjelasan teknis.
Petunjuk teknis ini dapat menjadi acuan bagi para peserta, pelatih,dan ofisial
pada kegiatan O2SN-X SD 2017 Olahraga Siswa Nasional tahun 2017
sehingga pelaksanaan kegiatan ini dapat berlangsung sesuai dengan yang
diharapkan.
PETUNJUK TEKNIS O2SN-X SD TAHUN 2017
63
LAMPIRAN FORMULIR PENDAFTARAN PESERTA O2SN-X SD 2017
PETUNJUK TEKNIS O2SN-X SD TAHUN 2017
74
BIODATA SISWA/PESERTA
O2SN-X SD TAHUN 2017
CABANG OLAHRAGA : …………………………………….
A. IDENTITAS PRIBADI
Nama Lengkap : ……………………………………………..…….…………………
Tempat Tgl. Lahir : ……………………………………………..………..………………
NIS : ………………………..…………………………….……………….
Agama : ………………………………………………….……………………
Kelas : …………………………………………….................................…
Alamat Rumah :Jalan ............…………………………………………......
Kecamatan ............………………………………………….....
Kab./Kota. ............………………………………………….....
Provinsi ............…………………………………………......
Telp./HP ............…………………………………………......
B. IDENTITAS SEKOLAH
Nama Sekolah : ……………………………………………….................................
Nama Klub Olahraga SD : ..........................................................................................
Alamat Sekolah :Jalan ............…………………………………………......
Kecamatan ............………………………………………….....
Kab./Kota. ............………………………………………….....
Provinsi ............…………………………………………......
Telp. ............…………………………………………......
( .................……………………… )
NIS.
Foto
3x4
Diisi dan diserahkan kepada Panitia
O2SN SD pada saat registrasi
PETUNJUK TEKNIS O2SN-X SD TAHUN 2017
75
BIODATA OFISIAL
O2SN-X SD TAHUN 2017
A. IDENTITAS PRIBADI
Nama Lengkap : ……………………………………………..………………………
Tempat Tgl. Lahir : ……………………………………………..………………………
NIP : ………………………..…………………………………………….
Pend. Terakhir : …........................…………………………………………........…
Jabatan : …………………………..........................…………………..........
Alamat Rumah :Jalan ............…………………………………………......
Kecamatan ............………………………………………….....
Kab./Kota. ............………………………………………….....
Provinsi ............…………………………………………......
Telp./HP ............…………………………………………......
B. IDENTITAS INSTANSI
Nama Instansi : ………………………………………………........................
Alamat :Jalan ............…………………………………………......
Kecamatan ............………………………………………….....
Kab./Kota. ............………………………………………….....
Provinsi ............…………………………………………......
Telp. ............…………………………………………......
( .................……………………… )
NIP.
Foto
3x4
Diisi dan diserahkan kepada Panitia
O2SN SD pada saat registrasi
PETUNJUK TEKNIS O2SN-X SD TAHUN 2017
76
BIODATA PELATIH O2SN-X SD
TAHUN 2017
CABANG OLAHRAGA : …………………………………….
A. IDENTITAS PRIBADI
Nama Lengkap : ……………………………………………..………………………
Tempat Tgl. Lahir : ……………………………………………..………………………
NIP : ………………………..…………………………………………….
Pend. Terakhir : ..…........................…………......…………………………………
Jabatan : …………………………..........................………….........………
Alamat Rumah :Jalan ............…………………………………………......
Kecamatan ...... ......………………………………………….....
Kab./Kota. ............………………………………………….....
Provinsi ............…………………………………………......
Telp./HP ............…………………………………………......
B. IDENTITAS INSTANSI
Nama Instansi : ……………………........…………………………........................
Alamat :Jalan ............…………………………………………......
Kecamatan ............………………………………………….....
Kab./Kota. ............………………………………………….....
Provinsi ............…………………………………………......
Telp. ............…………………………………………......
( .................……………………… )
NIP.
Foto
3x4
Diisi dan diserahkan kepada Panitia
O2SN SD pada saat registrasi
PETUNJUK TEKNIS O2SN-X SD TAHUN 2017 77
OLIMPIADEOLAHRAGA SISWA NASIONAL KE- X (O2SN-X) SD
TAHUN 2017
(Formulir ini harus diterima Panitia selambat-lambatnya tanggaL ……. Juni 2017)
FORMULIR PENDAFTARAN PESERTA
Propinsi:
Catatan : Sertakan Pas foto terakhir BERWARNA ……………….., ………………………………….2017
Ukuran 3x4 setiap peserta 1(satu) Lembar (diberi nama)
________________________________
Tandatangan Kepala Dinas Pendidikan
No. Nama Peserta Nomor Perlombaan/
Pertandingan
Waktu
Terbaik
Jarak
lompatan
Jarak
Lemparan
Kelas No.
Rapor
Tanggal Lahir Sekolah
SD
Tgl Bln Thn
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12
1. CABANG ATLETIK
A. PUTRA
1.
B. PUTRI
1.
PETUNJUK TEKNIS O2SN-X SD TAHUN 2017 78
OLIMPIADE OLAHRAGA SISWA NASIONAL KE-X (O2SN-X) SD
TAHUN 2017
(Formulir ini harus diterima Panitia selambat-lambatnya tanggal…… Juni 2017)
FORMULIR PENDAFTARAN PESERTA
Provinsi:
Catatan : Sertakan Pas foto terakhir BERWARNA ………………..,……………………………….2017
Ukuran 3x4 setiap peserta 1(satu) Lembar (diberi nama)
________________________________
Tandatangan Kepala Dinas Pendidikan
No.
Nama
Gaya
Kelas
Jenis
kelamin
No. Rapor
Tanggal Lahir
Sekolah
SD
Bebas Punggung Dada Kupu-kupu
Tgl
Bln
Thn
Catatan
waktu
50M
Catatan
waktu
100M
Catatan
waktu 50M
Catatan
waktu 50M
Catatan
waktu
100M
Catatan
waktu 50M
1 2 3 4 5 6 7 9 10 11 12 13 14 15
2. Cabang Renang
Putra
1
Putri
1
PETUNJUK TEKNIS O2SN-X SD TAHUN 2017 79
OLIMPIADE OLAHRAGA SISWA NASIONAL ke-X (O2SN-X) SD
TAHUN 2017
(Formulir ini harus diterima Panitia selambat-lambatnya tanggal……. Juni 2017)
FORMULIR PENDAFTARAN PESERTA
PROVINSI :
No. Nama Peserta Nomor Perlombaan/ Pertandingan Kelas No. Rapor
Tanggal Lahir
Sekolah SD
Tgl Bln Thn
1 2 3 4 5 6 7 8 9
3. CABANG SENAM
A. PUTRA
1.
B. PUTRI
1.
4. CABANG BULUTANGKIS
A. PUTRA
1.
B. PUTRI
1.
PETUNJUK TEKNIS O2SN-X SD TAHUN 2017 80
Catatan : Sertakan Pas foto terakhir BERWARNA
Ukuran 3x4 setiap peserta 1(satu) lembar ( diberi warna) ....................,...................................................2017
Tandatangan Kepala Dinas Pendidikan
No. Nama Peserta
Nomor Perlombaan/
Pertandingan
Kelas No. Rapor
Tanggal Lahir Sekolah
Tgl Bln Thn SD
1 2 3 4 5 6 7 8 9
5 CABANG PENCAKSILAT
A. PUTRA
1.
B. PUTRI
1.
6. CABANG KARATE
A. PUTRA
1.
B. PUTRI
1.
PETUNJUK TEKNIS O2SN-X SD TAHUN 2017 81
FORMULIR OFFISIAL DAN PELATIH
OLIMPIADEOLAHRAGA SISWA NASIONAL KE-X (O2SN-X) SD
TAHUN 2017
Propinsi :
No. Nama
Ofisial/Pelatih
Cabang Olahraga
Jabatan Lama Melatih Alamat Instansi
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
9.
10.
11.
12.
13.
Catatan : Sertakan Pas foto terakhir BERWARNA Ukuran 3x4 setiap peserta 1(satu) Lembar (diberi nama)